Mataram (Antara NTB) - Umat Hindu Dharma se-Kota Mataram melaporkan Pemerintah Kota Mataram ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat atas dugaan menerima suap terkait
dikeluarkannya izin pembangunan hotel Aston Inn, Senin.
Umat Hindu Dharma se-Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, (NTB), bahkan sempat menggelar aksi penolakan terkait pengalihan sejumlah lahan atau aset Pura Dalem Karang Jangkong, yang dijadikan areal parkir Hotel Aston Inn.
"Kami tidak terima lahan pura dalem diambil alih oleh pihak hotel untuk dijadikan areal parkirnya. Apalagi sampai disewakan selama 25 tahun," kata I Made Mujita, salah seorang pengurus Forum Transparansi Pengelolaan Aset Pura (FTPAP) dalam orasinya.
Made Mujita menggelar aksinya bersama dengan perwakilan seluruh Umat Hindu Dharma Se-Kota Mataram di areal parkir yang telah diambil alih pihak hotel yang kini masih dalam tahap pembangunan tersebut.
Namun terkait dengan aksinya, tidak ada satu pun pihak Hotel Aston Inn datang menyambangi untuk memberikan tanggapan. Melainkan, kegiatan pembangunan terlihat tetap dilanjutkan oleh pihak hotel.
Diklarifikasi terkait aksi penolakan Umat Hindu Dharma Se-Kota Mataram, Humas Hotel Aston Inn Mataram Fahrurrozi, juga enggan memberikan komentarnya.
Melainkan, dia menegaskan bahwa proyek pembangunan hotel tetap berlanjut karena pihaknya telah memegang dokumen sah atas pinjam pakai sebagian lahan Pura Dalem Karang Jangkong tersebut.
"Walaupun ada penolakan, proyek pembangunan lahan parkir tetap dilanjutkan, karena persoalan pinjam pakainya sudah selesai," ujarnya kepada wartawan.
Sehubungan hal tersebut, pihak pengurus Pura Dalem Karang Jangkong dan seluruh perwakilan Umat Hindu Dharma Se-Kota Mataram, telah meminta kepada aparat penegak hukum untuk membantu menyelesaikan persoalannya.
"Kami sudah melaporkan ke Polda NTB, untuk menindaktegas manajemen hotel yang telah mengambil alih lahan pura sebagai kawasan parkirnya," kata Made Sujita.
Sementara itu, dari pihak Polda NTB melalui Kabid Humas AKBP Tri Budi Pangastuti saat dikonfirmasi terkait aduan Umat Hindu Dharma Se-Kota Mataram, membenarkan bahwa pada Senin pagi, pihaknya telah menerima laporannya.
"Laporannya sudah kami terima terkait dugaan perusakan lahan di dalam areal Pura Dalem Karang Jangkong yang diambil alih Hotel Aston Inn Mataram," katanya. (*)
Berita Terkait
Bali siapkan kajian terkait revisi Perda Pungutan Wisatawan
Jumat, 19 April 2024 20:00
Jaksa periksa pengurus cabor terkait kasus korupsi KONI
Kamis, 18 April 2024 16:38
LPSK berikan perlindungan fisik saksi kasus korupsi SYL
Rabu, 17 April 2024 19:04
Jaksa periksa saksi kasus korupsi proyek jalan TW Gunung Tunak
Selasa, 16 April 2024 17:04
Wapres minta kasus dugaan korupsi Timah diusut tuntas
Kamis, 4 April 2024 19:06
Kejati NTB terima kajian teknis Undip terkait kasus korupsi Sintung Park
Kamis, 4 April 2024 14:32
Dirut PT Timah bantah terlibat kasus korupsi timah
Rabu, 3 April 2024 15:26
Kejari Sumbawa nyatakan kasus korupsi dana vaksin ternak tak terbukti
Selasa, 26 Maret 2024 15:28