Kualitas udara Kota Mataram masuk 10 besar terbaik

id Kualitas Udara

Kualitas udara Kota Mataram masuk 10 besar terbaik

(1)

"Hal itu berdasarkan hasil evaluasi kualitas udara perkotaan (Ekop) yang dilaksankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2015"
Mataram (Antara NTB) - Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu dari 10 kota dengan kualitas udara terbaik pada 2015 dengan standar baku mutu 136 ppm.

"Hal itu berdasarkan hasil evaluasi kualitas udara perkotaan (Ekop) yang dilaksankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2015," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Mataram M Saleh di Mataram, Senin.

Dikatakannya, dalam Ekop yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, tim evaluasi melakukan uji kualitas udara dengan mengambil contoh pada titik-titik tertentu.

Contoh kualitas udara yang diambil antara lain kawasan perkantoran, pusat industri dan pusat-pusat bisnis di tahun 2015 dan menyebutkan hasil Ekop rata-rata kualitas udara Kota Mataram masih memenuhi standar baku mutu, yakni 136 ppm.

"Artinya kualitas udara perkotaan di kota ini masih bagus, tetapi perlu dicermati dan diantisipasi agar kualitasnya tidak menurun," katanya.

Namun demikian, kata dia, untuk Ekop tahun ini BLH Kota Mataram belum bisa memastikan karena kecenderungannya kualitas udara saat ini menurun.

Saleh mengatakan, dari Ekop yang sudah coba dilaksanakannya menyebutkan baku mutu kualitas udara di Jalan Udayana naik dari 136 ppm menjadi 137 ppm.

"Begitu juga dengan kualitas udara di Jalan Selaparang yang merupakaan kawasan bisnis jauh melampaui standar baku mutu yakni mencapai 142 ppm," katanya.

Untuk menjaga kualitas udara agar tetap berada pada standar baku mutu sebesar 136 ppm, BLH bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) agar aktif melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

"Perkembangan kota yang sangat pesat, menyebabkan kendaraan yang beroperasional di kota banyak juga yang datang dari luar kota," katanya.

Sementara upaya lainnya yang dapat dilakukan oleh BLH adalah melakukan penanaman pohon dengan jenis pohon yang mampu menyerap hidrokarbon dan timbal secara maksimal, seperti jenis pohon mahoni dan trembesi.

"Untuk penanaman pohon ini kita sudah berkoordinasi dan menyosialisasikan hal itu kepada Dinas Pertanian dan Dinas Pertamanan yang apabila melaksanakn program penamanam pohon hendaknya memilih jenis pohon yang bisa menyerap hidrokarbon dan timbal maksimal," katanya lagi. (*)