Fraksi Setujui Pemberhentian Ketua DPRD NTB

id PEMBERHENTIAN KETUA DPRD NTB

"Kami tetap mengikuti mekanismenya yang terjadi di DPRD. Tetapi, karena Partai Golkar sudah memutuskan ada pergantian pimpinan, kami dari Fraksi PAN tentu setuju,"
Mataram (Antara NTB) - Sejumlah fraksi di DPRD Nusa Tenggara Barat menyetujui pemberhentian H Umar Said sebagai Ketua DPRD NTB.

Ketua Fraksi PAN di DPRD NTB H Ali Ahmad di Mataram, Kamis, mengatakan pihaknya tidak ingin terlalu jauh masuk urusan internal partai lain ketika ada usulan salah satu kadernya diganti.

Namun, jika Partai Golkar menghendaki Hj Baiq Isvie Rupaeda menggantikan H Umar Said, Fraksi PAN tentu menyetujui usulan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Kami tetap mengikuti mekanismenya yang terjadi di DPRD. Tetapi, karena Partai Golkar sudah memutuskan ada pergantian pimpinan, kami dari Fraksi PAN tentu setuju," katanya.

Hal yang sama juga ditegaskan Ketua Fraksi PKB HL Pelita Putra yang mengatakan pihaknya setuju adanya pergantian, jika proses pergantian itu sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan.

"Kami siap mendukung pergantian posisi Ketua DPRD NTB, jika sesuai mekanisme dan aturan," ujarnya.

Sementara, Ketua Fraksi PKS Johan Rosihan menjelaskan, kalau melihat persoalan yang dialami partai PKS, ketika pimpinan di DPR RI tidak menerima surat pemberhentian salah satu kader, pasti merasa kecewa.

"Sikap kami ini hampir sama seperti sikap DPP PKS yang sudah bersurat untuk pergantian pimpinan DPR pusat. Kalau surat PKS ditolak pimpinan, bagaimana rasanya. Itulah yang dirasakan oleh Golkar di daerah. Kami hargai sikap Golkar itu sebagai fatsun politik," jelas politisi dari dapil Sumbawa dan Sumbawa Barat ini.

Dikatakan Johan, tidak ada yang perlu diragukan lagi soal dualisme Golkar, pascamunaslub di Bali. Sebelum munaslub dirinya tidak berani mengambil keputusan mendukung salah satu yang diusulkan jadi ketua dan yang diberhentikan sebagai pimpinan DPRD.

"Itu artinya surat dari DPP Golkar terkait pemecatan Umar Said bersifat final," tegasnya.

Meski demikian, Johan menegaskan ada dua proses yang terjadi saat ini, yakni proses hukum dan politik. Jika berbicara politik, apa yang terjadi adalah usulan pergantian Umar Said. Tetapi, kembali ke proses hukum tergantung dari Umar Said, apakah sudah melalui jalur hukum, apakah menerima atau tidak menerima dirinya diberhentikan dari keanggotaan Golkar.

"Golkar sudah dua kali mengajak fraksi rapat minta persetujuan sepakat ganti Umar. Tapi, undangan pertama saya tidak hadiri karena masih belum jelas, belum munaslub. Akan tetapi, pascamunaslub dan sudah ada keputusan, harapannya surat yang diusulkan Golkar segera diproses pimpinan," katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPRD NTB H Humaidi belum berani membeberkan langkah yang sedang diambil fraksinya. Tetapi, kata dia, sebagian besar fraksi sudah setuju pemberhentian H Umar Said ke penggantinya Hj Isvie Rupaedah.

"Yang jelas dalam minggu ini semuanya akan tuntas," kata dia. (*)