Nasib lima pemerkosa turis Denmark di India

id Kasus Perkosaan

Nasib lima pemerkosa turis Denmark di India

ilustrasi terpidana (ANTARA News / Insan Faizin Mubarak) (1)

New Delhi (ANTARA News) – Lima terdakwa kasus pemerkosaan massal terhadap seorang turis asal Denmark di ibu kota India pada 2014 divonis penjara seumur hidup yang merupakan hukuman maksimal, kata jaksa, Jumat.

Kelima terdakwa dinyatakan bersalah pada awal pekan ini  atas penyerangan terhadap turis wanita berusia 52 tahun yang ditodong pisau saat korban dalam perjalanan pulang ke hotelnya di Delhi.

“Semua terpidana divonis penjara seumur hidup. Mereka akan mendekam di penjara sepanjang hidupnya,” ujar jaksa penuntut umum Atul Shrivastava kepada wartawan di luar pengadilan Delhi setelah vonis tersebut.

“Kami memiliki cukup bukti untuk membuktikan dakwaan dan pengadilan puas dengan argumen kami untuk menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.”

Shrivastava mengatakan kelima terdakwa juga dinyatakan bersalah atas perampokan dalam peristiwa itu. Hukumannya dijalankan secara bersamaan dengan vonis utama.  

Pengacara Dinesh Sharma, yang membela kelima terdakwa, mengatakan dia akan mengajukan banding atas vonis mereka.

Ada tiga orang lainnya yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut namun mereka disidang terpisah karena masih anak-anak. Satu orang lainnya tewas sebelum vonis dijatuhkan.

Editor: Aditia Maruli

(*)