Gaji 13-14 PNS Pemprov NTB Rp54 miliar

id Gaji 13

Gaji 13-14 PNS Pemprov NTB Rp54 miliar

(1)

Total gaji 13 sebesar Rp27 miliar, sama nilainya dengan pembayaran gaji 14 dengan jumlah PNS sekitar 7.000 orang"
Mataram (Antara NTB) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Nusa Tenggara Barat Supran menyebutkan total anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi NTB mencapai Rp54 miliar lebih.

"Total gaji 13 sebesar Rp27 miliar, sama nilainya dengan pembayaran gaji 14 dengan jumlah PNS sekitar 7.000 orang," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Supran, di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan, dana pembayaran gaji 13 dan 14 bagi PNS bersumber dari dana alokasi khusus (DAU) yang ditransfer Kementerian Keuangan dan masuk ke APBD.

Namun, sejauh ini belum ada perintah pembayaran dan menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Supran memperkirakan PNS akan lebih dulu menerima gaji 14 yang merupakan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara.

"Ada juga THR bagi pegawai nonPNS, tapi anggarannya yang bersumber dari dana belanja langsung yang ditempatkan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah," ujarnya.

Pembayaran gaji 13 dan 14 bagi PNS, kata dia, juga berlaku bagi PNS di linkup pemerintah kabupaten/kota. Namun, tetap mengacu pada PMK.

Adanya gaji 13 dan 14 tersebut, lanjut Supran, tentu akan berdampak terhadap perekonomian daerah karena perputaran uang yang relatif besar di tengah masyarakat.

"Pembayaran gaji 13 dan 14 di NTB, dilakukan oleh 11 pemerintah daerah, tentu total nilainya bisa mencapai ratusan miliar," katanya. (*)