Penyaluran KUR TKI di NTB masih nol

id KUR TKI

Penyaluran KUR TKI di NTB masih nol

(1)

"Selama ini kami tidak pernah mendapatkan laporan keluhan dari para TKI terkait KUR tersebut, jadi kami anggap tidak ada masalah"
Mataram (Antara NTB) - Penyaluran kredit usaha rakyat untuk tenaga kerja Indonesia di Nusa Tenggara Barat periode Januari-Mei 2016 masih nol atau belum ada satu pun bank yang menyalurkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Wildan, di Mataram, Rabu, mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab belum adanya realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) hingga pertengahan 2016.

"Selama ini kami tidak pernah mendapatkan laporan keluhan dari para TKI terkait KUR tersebut, jadi kami anggap tidak ada masalah," katanya.

Data yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) NTB, tercatat penyaluran KUR TKI pada 2015 juga tidak ada realisasi dari tiga bank penyalur, yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Terkait dengan informasi perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang enggan menjadi penjamin, Wildan menilai hal itu bisa saja terjadi karena pengusaha memiliki keterbatasan modal untuk menanggung kerugian jika TKI tak mampu mengembalikan kredit.

"Di NTB ini kan banyak PPTKIS cabang itu mungkin persoalannya, sehingga mereka lebih memilih membantu membiayai pemberangkatan dari pada menjadi penjamin di bank," ujarnya.

Faktor lain, menurut dia, yakni tingkat pendidikan TKI NTB yang rata-rata sekolah dasar, sehingga canggung, bahkan enggan untuk berhubungan dengan pihak perbankan.

"Tapi yang jelas selama ini TKI maupun PPTKIS tak pernah permasalahkan KUR TKI tersebut," ucap Wildan.

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) NTB H Muhammadun, menegaskan perbankan meminta PPTKIS menjadi penjamin jika ada TKI yang ingin mengakses KUR untuk membiayai pemberangkatan ke negara penempatan.

"Berat kalau pengusaha harus dijadikan jaminan, bagaimana nanti kalau TKI kabur dari majikan, siapa yang akan menanggung kreditnya," katanya.

NTB merupakan provinsi terbesar ketiga di Indonesia yang memberangkatkan TKI ke luar negeri, setelah Jawa Timur dan Jawa Barat dengan rata-rata jumlah TKI setiap tahun lebih dari 50.000 orang. (*)