Anggota DPRD NTB Tuntut Kenaikan Tunjangan Perumahan

id DPRD NTB

"Kita minta Gubernur NTB untuk memperhatikan kesejahteraan wakil rakyat. Apa yang kami dapat di DPRD masih terlalu kecil dibanding beban kerja,"
Mataram (Antara NTB) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat menuntut kenaikan tunjangan perumahan bagi para wakil rakyat, karena selama ini dianggap masih terlalu kecil.

"Kita minta Gubernur NTB untuk memperhatikan kesejahteraan wakil rakyat. Apa yang kami dapat di DPRD masih terlalu kecil dibanding beban kerja," kata Ruslan Turmuzi di Mataram, Rabu.

Ruslan menjelaskan, selama menjadi anggota DPRD, ia belum merasakan mendapatkan kesejahteraan yang layak. Bahkan, berbagai fasilitas dan gaji yang telah dimiliki dinilai masih kurang. Salah satunya, katanya yang perlu mendapat perhatian yakni tunjangan perumahan.

"Bayangkan, dalam satu bulan kita hanya mendapatkan tunjangan perumahan Rp9 juta, sedangkan yang harus dikeluarkan lebih dari itu," terangnya.

Ia menuturkan, selama ini wakil rakyat selalu bersuara lantang menuntut kesejahteraan rakyat. Sementara, berbicara kesejahteraannya jarang sekali dilakukan. Padahal hidupnya dalam keterbatasan karena tingginya pengeluaran sebagai anggota DPRD.

Karenanya, dia berharap seluruh anggota DPRD bisa satu suara. Menuntut kenaikan khususnya tunjangan perumahan. Karena, apabila semua anggota DPRD bersatu menuntut tunjangan perumahan dinaikkan, maka tidak menutup kemungkinan akan disetujui Gubernur NTB.

"Kalau selama ini kita menyerap aspirasi masyarakat, tidak ada salahnya sesekali kita juga menyuarakan aspirasi kepada pemerintah provinsi untuk menaikkan tunjangan perumahan," ucapnya.

Menurut Ruslan, dengan perkembangan saat ini setidaknya tunjangan perumahan minimal bagi seluruh anggota DPRD NTB sebesar Rp15 juta. Namun, itupun masih sangat kurang.

"Jika pun kurang, kita masih bisa menerima. Karena pertimbangan kemampuan keuangan daerah," tuturnya.

Meski demikian, Ruslan menyatakan, tuntutan kenaikan hingga Rp15 juta itu masih dalam batas kewajaran. Sebab, sekelas anggota DPRD Kota Mataram besaran tunjangan perumahannya mencapai Rp13 juta. Sementara, DPRD Provinsi yang notabenenya lebih tinggi tugasnya hanya memperoleh Rp9 juta.

"Kita ini lucu DPRD NTB masih kalah dengan DPRD Kota Mataram," ujarnya.

Untuk itu, mengingat dalam waktu dekat ini DPRD NTB akan membahas APBD Perubahan tahun 2016, pihaknya berharap rekan-rekan di DPRD bisa menyampaikan tuntutan tersebut.

"Tetapi, kalau ada kenaikan harus dibuatkan payung hukum terlebih dahulu, seperti Peraturan Gubernur (Pergub). Karena kalau tidak ada itu sulit disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya. (*)