Serapan Apbd Sumbawa Barat Rendah

id Sumbawa barat apbd

Serapan APBD Sumbawa Barat memasuki bulan Juni, biasanya sudah mencapai 30 persen, namun tahun ini di bawah 30 persen,"
 Mataram, (Antara NTB) - Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sumbawa Barat Nurdin Rahman mengatakan serapan APBD hingga semester pertama 2016 relatif rendah.

"Serapan APBD Sumbawa Barat memasuki bulan Juni, biasanya sudah mencapai 30 persen, namun tahun ini di bawah 30 persen," katanya ketika dihubungi dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.

Ia menyebutkan, sesuai laporan yang diterimanya akhir Mei 2016, serapan anggaran baru mencapai 20,78 persen dari total APBD murni sebesar Rp825 miliar.

Menurut dia rata-rata serapan anggaran dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat hanya sembilan persen.

SKPD yang paling rendah daya serapnya adalah Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan, yakni 8,25 persen, sedangkan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) sebesar sembilan persen.

Namun, Nurdin membantah minimnya serapan anggaran tersebut disebabkan kinerja SKPD. Ada sejumlah penyebab, diantaranya adalah banyaknya program pengadaan barang dan jasa di sejumlah SKPD yang saat ini masih berproses di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP).

Selain itu, katanya, kebijakan pemerintah daerah yang mengatur distribusi belanja modal (proyek penunjukan langsung) APBD agar tidak dimonopoli satu rekanan juga membawa pengaruh pada serapan anggaran.

"Penyesuaian kebijakan anggaran dengan visi misi bupati di rencana pembangunan jangka menengah daerah yang menjadi panduan arah belanja lima tahun ke depan juga menyebabkan banyak item belanja modal dan belanja pegawai yg ditahan dulu untuk disesuaikan," ujarnya.

Dengan sisa waktu yang ada, kata dia, serapan anggaran masih mungkin untuk dimaksimalkan dengan catatan penetapan APBD Perubahan 2016 bisa direalisasikan pada Juli mendatang. Dengan demikian pelaksanaan program APBD perubahan bisa dimulai pada Agustus 2016.

"Hal ini penting mengingat adanya penambahan anggaran di APBD perubahan senilai Rp300 miliar lebih yang berimbas pada bertambahnya jumlah program dan meningkatnya beban kerja aparatur," ucap Nurdin.(*)