Dinas Pertamanan Akan Tertibkan Iklan Rokok Terselubung

id ROKOK MATARAM

"Iklan rokok terselubung ini banyak berada di warung-warung termasuk di warung kawasan pendidikan,"
Mataram (Antara NTB) - Dinas Pertamanan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera melakukan penertiban iklan rokok terselubung terutama di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Selasa, mengatakan penertiban iklan rokok terselubung direncanakan setelah kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional ke-26 berakhir.

"Iklan rokok terselubung ini banyak berada di warung-warung termasuk di warung kawasan pendidikan," katanya.

Menurutnya, iklan rokok terselubung adalah ikan rokok yang memberikan promosi dengan membuat spanduk yang mencantumkan nama warung atau pemilik warung kemudian disisipkan iklan rokok.

"Kita berani menertibkan iklan rokok terselubung di warung-warung karena sudah jelas iklan tersebut tidak memiliki izin," katanya.

Menurutnya, penertiban iklan rokok di warung-warung itu merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Mataram yang akan menghapuskan iklan rokok di kota ini secara bertahap.

Penghapusan iklan rokok ini merupakan salah satu variabel untuk menwujudkan Mataram sebagai kota layak anak (KLA) tahun 2018.

"Apalagi pada puncak Hari Anak Nasional yang berlangsung di Taman Sangkareang (23/7) Mataram, anak-anak telah menyuarakan dan meminta pemerintah membersihkan iklan rokok di setiap daerah," ujarnya.

Dikatakan, untuk mengakomodasi suara anak tersebut, sejak akhir tahun 2015 pemerintah kota sudah mulai membatasi pemasangan izin iklan rokok di setiap sudut kota ini.

Pembatasan bahkan dilakukan dengan menekan permohonan pemasangan iklan rokok hingga 85 persen.

"Dulunya kita memberikan izin satu perusahaan rokok memasang 100 iklan pada satu titik, tetapi saat ini mereka hanya boleh memasang maksimal 15 iklan rokok pada satu titik," katanya.

Karena itulah, keberadaan iklan rokok di Kota Mataram tahun ini terlihat lebih sedikit dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Kalaupun masih ada iklan rokok pada `space` besar seperti di megatron, itu disebabkan karena mereka masih memiliki izin, tetapi kami sudah ingatkan jika izinya berakhir, iklan rokok tersebut tidak boleh diperpanjang," kata Kemal menambahkan. (*)