Wabup Bahas Masalah BLK Poto Tano dengan Menaker

id wabup ksb

Wabup Bahas Masalah BLK Poto Tano dengan Menaker

Wakil Bupati Smbawa Barat Fud Syafuddin

Pertemuan dengan Menaker penting untuk memperjelas status BLK tersebut agar segera bisa dimanfaatkan daerah. Saat ini kita dalam posisi dilematis terkait status BLK tersebut. Kita ingin menambah fasilitasnya agar bisa dimanfaatkan,"
 Sumbawa Barat (Antara NTB) - Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaefudin bertolak ke Jakarta guna menghadiri undangan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk membahas masalah Balai Latihan Kerja (BLK) Poto Tano yang sejak tahun 2012 tidak bisa dimanfaatkan (mangkrak).

"Pertemuan dengan Menaker penting untuk memperjelas status BLK tersebut agar segera bisa dimanfaatkan daerah. Saat ini kita dalam posisi dilematis terkait status BLK tersebut. Kita ingin menambah fasilitasnya agar bisa dimanfaatkan," katanya di Taliwang, Jumat

Najun, kata dia, masih milik pemerintah pusat. Sementara di satu sisi pemerintah pusat juga tidak kunjung mengalokasikan anggaran untuk menuntaskan pembangunannya dan bangunan yang ada malah mangkrak.

Pemerintah Daerah, kata Fud, berkeinginan kuat untuk segera mengoperasikan BLK dimaksud untuk pendidikan dan latihan dalam rangka peningkatan skill para pencari kerja di Sumbawa Barat.
Karena itu, kata dia,  dalam pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja, Wabup berjanji akan meminta agar BLK tersebut dihibahkan ke Pemerintah Daerah.
"Kalau sudah dihibahkan baru pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk melengkapi fasilitasnya dan dioperasikan,” ucapnya.

BLK Poto Tano, kata Fud,  sudah mangkrak sejak tahun 2012. Pembangunannya terhenti karena adanya perubahan kebijakan pengalokasian anggaran di Kementerian Tenaga Kerja akibat pergantian Menteri.

Anggaran pembangunan BLK itu dialokasikan melalui APBN kementerian Tenaga Kerja tahun 2012 untuk tahap awal dan anggaran pembangunan lanjutan direncanakan akan dialokasikan di APBN 2013.

Namun karena terjadi resufle kabinet, kata Fud, penganggaran tersebut batal dan tidak berlanjut hingga saat ini.

Dalam pembangunannya, menurut dia, pemerintah daerah bertanggungjawab menyiapkan lahan seluas 5 herktar dan telah dihibahkan ke pemerintah pusat.

"Jadi saat ini status tanah dan bangunan BLK tersebut milik pemerintah pusat. Karena itu kita akan minta dihibahkan kembali ke daerah agar bisa kita manfaatkan," ujarnya.

Selain masalah BLK, dalam pertemuan dengan Menaker, Fud  menyatakan akan menyinggung masalah tenaga kerja, khususnya yang berkaitan dengan peralihan saham PT Newmont Nusa Tenggara dari Newmont dan Sumitomo ke PT Amman Mineral Internasional (AMMI).(*)