NTB Targetkan Penanganan Permukiman Kumuh Selesai 2019

id Permukiman Kumuh

NTB Targetkan Penanganan Permukiman Kumuh Selesai 2019

Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat H Rosyadi Sayuti. (ANTARA NTB/Awaludin) (1)

"Kami berharap tidak ada lagi permukiman kumuh pada tahun 2019, semua masyarakat terlayani dengan air bersih dan sanitasi dasar serta listrik, itu targetnya"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan percepatan penanganan permukiman kumuh di enam kabupaten/kota dengan program Kota Tanpa Kumuh selesai pada 2019.

"Kami berharap tidak ada lagi permukiman kumuh pada tahun 2019, semua masyarakat terlayani dengan air bersih dan sanitasi dasar serta listrik, itu targetnya," kata Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) H Rosyadi Sayuti, pada acara sosialisasi "workshop" Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), di Mataram, Senin.

Program Kotaku adalah program yang dilaksanakan secara nasional di 271 kabupaten/kota di 34 provinsi yang menjadi "platform" atau basis penanganan permukiman kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, donor, swasta, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Rosyadi, percepatan penanganan permukiman kumuh di kabupaten/kota harus dikerjakan dan tidak sekedar menjadi wacana.

"Kabupaten/kota tidak sekedar membuat program tapi ada aksi riil mulai tahun 2016 perencanaan seperti apa, kemudian tahun 2017 targetnya berapa persen, 2018 berapa dan tahun 2019 harus sudah selesai," ujarnya.

Dalam program Kotaku, kata dia, Pemerintah Provinsi NTB bertindak sebagai fasilitator dan "nahkoda" yang akan mendukung dan melengkapi segala kekurangan dari kabupaten/kota.

Rosyadi menambahkan program Kotaku yang menerapkan penataan lingkungan permukiman berbasis komunitas (PLPBK), menuntut para konsultan untuk berusaha kuat membangun keswadayaan masyarakat.

"Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan dana APBD sebesar Rp20 hingga Rp25 miliar setiap tahun untuk penanganan permukiman kumuh, terutama rumah kumuh. Tapi pemerintah daerah juga mendorong agar ada keswadayaan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Wilayah 2 Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Berbasis Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Anita Listyarini, menyebutkan enam kabupaten/kota di NTB, yang menjadi lokasi kolaborasi Kotaku, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa dan Kota Bima.

"Di NTB ada 10 kabupaten/kota, tapi hanya enam yang ditangani karena urbanisasinya lebih tinggi, namun empat kabupaten lainnya tetap menjadi perhatian melalui program berbeda dari Direktorat Jenderal Cipta Karya," ujarnya.

Anita juga berharap seluruh pemerintah daerah di NTB, memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan target percepatan penanganan permukiman kumuh selesai pada 2019. (*)