24 Penyuluh Sumbawa Barat Diusulkan Jadi PNS

id sumbawa barat penyuluh

24 Penyuluh Sumbawa Barat Diusulkan Jadi PNS

Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Sumbawa Barat Arifin Fatahullah.

1 orang dari total 24 THL yang ada sudah melampaui usia 35 tahun pada 31 desember 2016. Jadi yang memenuhi syarat pengangkatan sebagai CPNS hanya sebanyak 13 orang,"
Sumbawa Barat (Antara NTB) – Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Sumbawa Barat mengusulkan 24 orang Tenaga Harian Lapangan (THL) penyuluh menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
 
Sekretaris BKP5K Sumbawa Barat Arifin Fatahullah di Taliwang,  Selasa, mengatakan pengusulan itu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/2462/M.PAN-RB/07/2016 tentang usulan formasi kebutuhan PNS Penyuluh Pertanian dari pelamar THL-TB penyuluh pertanian.

Menurut Arifin sebenarnya di Sumbawa Barat terdapat 24 orang penyuluh pertanian THL, namun karena terbentur syarat usia maksimal pengangkatan sebagai CPNS yakni 35 tahun, jadi yang memenuhi syarat dalam daftar usulan hanya sebanyak 13 orang.
"11 orang dari total 24 THL yang ada sudah melampaui usia 35 tahun pada 31 desember 2016. Jadi yang memenuhi syarat pengangkatan sebagai CPNS hanya sebanyak 13 orang," kata   Arifin.

Meski demikian, kata dia,  para THL yang sudah melampaui usia maksimum tersebut, tetap akan diberikan kesempatan oleh negara dengan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak  (P3K).

"Seleksi sebagai P3K itu akan dilaksanaan bersamaan dengan THL yang memenuhi syarat pengangkatan. Jadwalnya kita masih tunggu, karena ini se Indonesia, mungkin menunggu semua data final," katanya.

Terkait persyaratan untuk pengangkatan, Arifin menyatakan seluruh THL di Sumbawa Barat tidak ada masalah baik secara administrasi maupun kelengkapan syarat lainnya karena mereka berstatus sebagai pegawai kontrak pusat.

"Setiap tahun kita di daerah melakukan pengusulan untuk perbaruan SK mereka sebagai kontrak pusat. Jadi data-datanya sudah lengkap. Kami hanya minta para THL untuk mempersiapkan diri mengikuti tahapan selama menunggu," katanya.(*)