Bank NTB Tinggalkan Sistem Konvensional Mulai 2018

id Bank NTB

Bank NTB Tinggalkan Sistem Konvensional Mulai 2018

(1)

"Insya Allah dengan izin Allah SWT pada tahun 2018 Bank NTB akan dikonversi menjadi Bank NTB Syariah"
Mataram (Antara NTB) - Perseroan Terbatas Bank NTB akan meninggalkan bisnis jasa keuangan berbasis konvensional mulai tahun 2018 setelah beralih menjadi lembaga perbankan dengan prinsip syariah.

"Insya Allah dengan izin Allah SWT pada tahun 2018 Bank NTB akan dikonversi menjadi Bank NTB Syariah," kata Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi, di Mataram, Selasa.

Hal itu dikemukakan di hadapan Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, yang menghadiri acara pembukaan Forum Regional Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) XV, di Universitas Mataram.

Pemerintah Provinsi NTB, kata Gubernur, juga sedang menggagas persiapan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mengkonsolidasikan seluruh Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB yang dimiliki oleh pemerintah daerah di seluruh NTB.

Delapan PD BPR NTB akan dijadikan satu entitas menjadi Perseroan Terbatas (PT) dan langsung dikonversi menjadi PT Ban Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) NTB.

Gubernur yang biasa disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini mengatakan, upaya-upaya tersebut dalam rangka menyiapkan agar ke depan memang nyata-nyata ada akses untuk masyarakat, sehingga kemuliaan, keunikan, keistimewaan dari sistem ekonomi syariah tidak hanya disebut-sebut di ruang ilmiah, tidak hanya tertulis di buku-buku, tetapi dapat diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Selama ini alhamdulillah ada beberapa langkah kecil yang kami lakukan tentu dengan pendekatan keilmuan yang semakin kokoh, langkah kecil itu akan semakin berarti pada masa-masa yang akan datang," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir, mengatakan proses peralihan dari bisnis keuangan konvensional ke pola syariah masih dalam proses.

Ia juga menegaskan dari sisi permodalan tidak ada masalah.

"Sekarang masih berproses, termasuk modal juga tidak ada masalah," katanya.

Data yang diperoleh dari Bank NTB, tercatat laba setelah pajak periode Januari-Desember 2015, meningkat 15,05 persen menjadi Rp225,11 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp195,67 miliar.

Dari total laba tersebut, 60 persen untuk dividen bagi 11 pemegang saham PT Bank NTB, yakni Pemerintah Provinsi NTB dan 10 pemerintah kabupaten/kota.

Namun para pemegang saham pengendali, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank NTB tahun buku 2015, berkomitmen untuk tidak mengambil dividen dalam rangka memperkuat modal inti.

Target pemenuhan modal inti sesuai rencana aksi pada 2015 adalah sebesar Rp966,96 miliar, sedangkan modal inti bank yang tercatat sampai Desember 2015 sebesar Rp974,60 miliar. Dengan demikian, maka target pemenuhan modal inti pada 2015 telah tercapai.

Untuk tahun buku 2016, target pemenuhan modal inti sesuai rencana aksi pada 2015 adalah sebesar Rp1,15 triliun, sedangkan modal inti Bank NTB yang tercatat sampai April 2016 sebesar Rp1,07 triliun. (*)