Pemprov NTB Minta Imigrasi Komitmen Lindungi TKI

id tki ntb

Pemprov NTB Minta Imigrasi Komitmen Lindungi TKI

(1)

"Kami minta Imigrasi selalu memperhatikan rekomendasi dari Koordinator LTSP atau rekomendasi dari kabupaten/kota"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta Imigrasi berkomitmen melaksanakan kesepakatan bersama dalam hal pembuatan paspor untuk bekerja dalam rangka melindungi warga NTB yang ditempatkan sebagai tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Wildan, di Mataram, Rabu, mengatakan pihaknya bersama anggota Komisi V DPRD NTB sudah sering memberikan peringatan kepada Imigrasi untuk tidak menerbitkan paspor bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa ada rekomendasi dari Koordinator Lembaga Terpadu Satu Pintu (LTSP) NTB, dan rekomendasi dari Disnakertrans Kabupaten/kota.

"Kami minta Imigrasi selalu memperhatikan rekomendasi dari Koordinator LTSP atau rekomendasi dari kabupaten/kota," katanya.

Upaya mengingatkan Imigrasi, kata dia, juga sudah disampaikan pada saat kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kepolisian Daerah NTB, serta sejumlah instansi terkait dengan penempatan TKI ke luar negeri.

Imigrasi diminta untuk tidak mudah mengeluarkan paspor untuk kunjungan ke Malaysia bagi warga NTB yang diduga akan digunakan untuk bekerja, serta memperkuat koordinasi dalam mengeluarkan paspor untuk bekerja bagi calon TKI asal NTB.

"Jangan sekali-kali keluar dari apa yang sudah disepakati setelah terbentuknya LTSP, karena di lembaga itu terhimpun beberapa instansi terkait, termasuk Imigrasi," ujarnya.

Upaya menjaga komitmen dari sisi pengetatan pembuatan paspor, menurut Wildan, sebagai salah satu cara mencegah warga NTB melakukan perbuatan melanggar hukum di negara lain.

Salah satu contoh laporan kasus yang diterima Pemprov NTB adalah penembakan tiga warga asal Kabupaten Sumbawa oleh polisi di Malaysia. Laporan tersebut diterima pada Senin (19/9).

Kasus penembakan empat warga NTB hingga tewas oleh polisi di Malaysia, juga dilaporkan terjadi pada Juni tahun 2016.

Dengan demikian, sudah tujuh warga NTB yang tewas ditembak oleh polisi di Malaysia, dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Namun, tidak ada informasi jelas yang diterima Pemerintah Provinsi NTB perihal penyebab penembakan.

"Informasi yang saya peroleh, warga yang ditembak di Malaysia, ada yang merupakan buronan polisi karena melakukan tindak kriminal di daerah, kemudian lari ke Malaysia menggunakan paspor umum," katanya.

Melihat fakta itu, Wildan sangat berharap kepada Imigrasi untuk lebih teliti sebelum memberikan paspor bagi warga NTB untuk berkunjung ke Malaysia, karena bisa jadi sebagai alat untuk bisa masuk bekerja di negara itu secara ilegal.

"Sekarang memang sudah lain ceritanya setelah FGD, Imigrasi sudah lebih hati-hati mengeluarkan paspor. Dari 100-200 paspor yang diterbitkan per hari untuk calon TKI, semuanya melalui proses rekomendasi di Koordinator LTPS NTB," ucapnya. (*)