Bpkp Asesmen Proyek Kelistrikan Bermasalah Di Ntb

id Proyek Listriik

Bpkp Asesmen Proyek Kelistrikan Bermasalah Di Ntb

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Sukartono (tengah), meninjau PLTU Jeranjang, di Kabupaten Lombok Barat, NTB. (ANTARA NTB/Awaludin) (1)

"Dua proyek itu dalam tahap asesmen oleh BPKP sesuai perintah Presiden untuk penyelesaian proyek-proyek bermasalah"
Mataram (Antara NTB) - Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan mengasesmen dua proyek kelistrikan yang didanai dari APBN di Nusa Tenggara Barat yang masih tergolong bermasalah.

General Manager PLN Unit Induk Proyek (UIP) XI Jaringan Nusa Tenggara (Nusra) Octavianus Padudung, di Mataram, Jumat, mengatakan dua proyek kelistrikan yang diasesmen Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), adalah proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Sumbawa Barat, dan PLTU 1 Nusa Tenggara Barat (NTB), di Bonto, Kabupaten Bima.

"Dua proyek itu dalam tahap asesmen oleh BPKP sesuai perintah Presiden untuk penyelesaian proyek-proyek bermasalah," katanya di hadapan Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Sukartono, yang mengadakan kunjungan kerja ke kantor PLN Wilayah NTB.

Ia mengatakan, proyek pembangunan PLTU 1 NTB, di Bonto, Kabupaten Bima, berkapasitas 2 x 10 mega watt (MW) masih dihadapkan pada masalah perizinan pembangunan dermaga untuk kapal pengangkut batu bara.

Demikian juga dengan proyek pembangunan PLTU di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, berkapasitas 2 x 7 MW dihadapkan pada belum adanya rekomendasi lokasi pembangunan dermaga bongkar muat kapal pengangkut batu bara dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

"Pemkab Sumbawa Barat menginginkan agar PLN memanfaatkan Pelabuhan Lalar yang jaraknya 21 kilometer dari PLTU. Kalau itu kami sanggupi akan mahal di biaya produksi karena harus mengangkut lagi batu baru pakai kendaraan melalui darat," ujarnya.

Mendengar pemaparan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Sukartono, tidak membolehkan PLN menyanggupi keinginan Pemkab Sumbawa Barat karena akan menyebabkan biaya produksi listrik menjadi mahal.

Selain itu, jika PLN mengangkut batu bara dari Pelabuhan Lalar menggunakan kendaraan lewat jalur darat rentan konflik dengan masyarakat akibat polusi yang ditimbulkan dari lalu lalang kendaraan yang membawa bahan bakar tersebut.

"PLN bisa-bisa dihakimi rakyat di daerah itu karena polusi yang ditimbulkan. Jarak tempuh kendaraan mengangkut batu bara dari dermaga ke PLTU maksimal dua kilometer," katanya.

Proyek pembangunan PLTU di Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Bima merupakan bagian dari program pembangunan pembangkit listrik sebesar 500 MW di NTB.

Pembangunan sejumlah pembangkit listrik sebesar 500 MW di NTB, adalah bagian dari proyek kelistrikan 35.000 MW yang sudah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.

Proyek tersebut merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam rangka mencapai salah satu sasaran Nawa Cita, yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis khususnya kedaulatan energi. (*)