DKP NTB Perkuat Pengawasan di Dua Teluk

id PERAIRAN NTB

Upaya penguatan pengawasan perlu dilakukan karena kedua wilayah tersebut merupakan lokasi penting di perairan NTB
Mataram (Antara NTB) - Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat memperkuat pengawasan di Teluk Saleh Kabupaten Sumbawa, dan Teluk Cempi Kabupaten Dompu, untuk mencegah penangkapan ikan tidak ramah lingkungan dan ilegal.

"Upaya penguatan pengawasan perlu dilakukan karena kedua wilayah tersebut merupakan lokasi penting di perairan NTB," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Djoko Supriyanto, di Mataram, Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya masih sering menemukan oknum nelayan melakukan penangkapan tidak ramah lingkungan dengan menggunakan potasium dan bom yang terbuat dari botol kaca berisi pupuk urea dan aki yang memiliki sumbu dan kabel.

Akibat dari cara-cara penangkapan ikan tersebut, terjadi kerusakan ekosistem terumbu karang.

Untuk itu, upaya pengawasan yang lebih kuat sangat diperlukan, mengingat Teluk Saleh dan Teluk Cempi mempunyai potensi yang cukup besar dalam rangka pengembangan perikanan budi daya, penangkapan, pengolahan dan pariwisata di masa mendatang.

Dari hasil identifikasi Dinas Kelautan dan Perikanan NTB bersama Wildlife Conservation Society (WCS), ada 71 spesies dari 30 famili ikan yang biasa ditangkap para nelayan di Teluk Saleh.

Sementara di Teluk Cempi, ada 37 spesies dari 16 famili ikan yang dimanfaatkan oleh nelayan.

Namun, jenis ikan yang banyak ditangkap adalah kerapu dan kakap yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

"Jadi kalau terus menerus ditangkap menggunakan potasium dan bom, populasi ikan akan semakin berkurang karena ikan ukuran kecil juga akan mati. Kalau sudah begitu nelayan juga yang rugi," ujarnya.

Upaya pengawasan, menurut Djoko, tidak hanya dilakukan oleh petugas pengawas, baik dari provinsi maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ada di NTB. Namun, masyarakat juga perlu berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan perairan laut.

DKP NTB sendiri juga sudah membentuk kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) yang berasal dari unsur nelayan untuk melakukan pengawasan di wilayah perairan mereka masing-masing. (*)