Polda NTB Tangkap Penjual Ribuan Bibit Lobster

id bibit lobster

Polda NTB Tangkap Penjual Ribuan Bibit Lobster

Sampel bibit lobster yang dilarang untuk diperjualbelikan. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/16

"Rencananya pelaku akan mengirim ribuan bibit lobster ke seorang pengepul di Jawa,"
Mataram, (Antara NTB) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melalui Subdit IV Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus, berhasil menangkap HA (45), seorang warga yang berperan sebagai penjual ribuan bibit lobster ke wilayah Jawa.

"Rencananya pelaku akan mengirim ribuan bibit lobster ke seorang pengepul di Jawa," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB AKBP I Komang Sudana di Mataram, Rabu.

Bibit lobster yang diamankan pihak kepolisian dari penangkapan HA, diketahui sebanyak 8.995 ekor. Pelaku mendapatkannya dari nelayan yang berada di Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

"Ketika diperiksa petugas, di dalam bagasi kendaraannya kita temukan empat kardus yang berisi ribuan bibit lobster," ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku membeli bibit lobster dari para nelayan seharga Rp10.000 perekornya dan rencananya dia akan menjual kembali kepada pengepul di wilayah Jawa dengan harga Rp11.000.

"Dia ambil untung seribu setiap ekornya," ucap Sudana.

Dikatakan bahwa dalam penangkapan HA, petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran. Namun pelaku yang berniat melarikan diri menggunakan kendaraannya itu akhirnya berhasil dihentikan.

Namun kabarnya, petugas tidak berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti telelfon genggam milik pelaku yang diduga terdapat bukti transaksi jual beli bibit lobster tersebut.

"Kemungkinan dibuang pelaku ketika dikejar petugas," katanya.

Lebih lanjut kini pelaku telah diamankan bersama kendaraan pribadinya di Mapolda NTB. Untuk ribuan bibit lobster, telah dilepaskan di sekitar perairan Pantai Cemara, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.(*)