Kapolda Tindak Tegas Anggota Terlibat Pembalakan Liar

id POLDA NTB

Mau dia polisi atau siapa pun dia harus ditindak tegas, itu intinya. Jadi saya tidak akan melindungi anggota yang salah
Mataram (Antara NTB) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Umar Septono akan menindak tegas anggotanya yang diketahui ikut terlibat dalam aksi pembalakan liar.

"Mau dia polisi atau siapa pun dia harus ditindak tegas, itu intinya. Jadi saya tidak akan melindungi anggota yang salah," kata Brigjen Pol Umar Septono di Mataram, Senin.

Hal itu dikatakannya saat disinggung terkait adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam aksi penyelundupan kayu dari dalam kawasan hutan lindung di wilayah Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa Besar.

Aksi tersebut terungkap setelah berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Dinas Kehutanan Sumbawa bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batulanteh dan Kodim 1607/Sumbawa pada Jumat (14/10) malam.

Keterlibatan oknum kepolisian dalam aksi penyelundupan kayu dari dalam kawasan hutan lindung ini, terungkap dari pengakuan BH (33), supir truk pengangkut kayu yang diamankan tim gabungan.

Truk yang mengangkut kayu campuran berjumlah 53 batang dengan panjang mencapai lima meter itu, disebut BH adalah milik oknum kepolisian berinisial RD.

Kepala Dinas Kehutanan NTB Husnandiaty Nurdin yang mendengar adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian, langsung memerintahkan PPNS untuk mengambil alih kasusnya.

Namun terkait dengan hal tersebut, Kapolda NTB mengaku belum menerima informasinya. Melainkan dia kembali menegaskan, jika benar ada keterlibatan anggota dalam aksi "illegal logging" tersebut, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas.

"Walaupun PPNS yang menyidik, tapi kan di `back-up` sama krimsus, itu sudah saya perintahkan. Informasi ini memang belum sampai ke saya, mudah-mudahan salah, tapi kalau memang benar, kita akan tindak tegas," ucapnya. (*)