Proyek Pemasangan Pipa BWS Ditolak Warga Lobar

id BWS NTB

Proyek Pemasangan Pipa BWS Ditolak Warga Lobar

Tokoh Masyarakat Narmada Sabirin.

Masyarakat merasa dirugikan akibat proyek ini. Karena dikhawatirkan akibat proyek ini, air untuk sawah para petani dan konsumsi warga akan semakin sulit didapat
Mataram (Antara NTB) - Proyek pemasangan pipa raksasa milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara Barat yang berlokasi di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat mendapat penolakan warga di empat desa.

"Masyarakat merasa dirugikan akibat proyek ini. Karena dikhawatirkan akibat proyek ini, air untuk sawah para petani dan konsumsi warga akan semakin sulit didapat," kata tokoh masyarakat Narmada, Sabirin di Mataram, Selasa.

Ia menjelaskan, selama ini masyarakat yang berasal dari empat desa, yakni Desa Lembuak, Dasan Tereng, Krama Jaya dan Peresak sangat bergantung dari aliran sungai Remeneng, yang saat ini sedang dijadikan sebagai lokasi pemasangan pipa raksasa milik BWS.

"Makanya kami bersama warga minta proyek ini distop dan tidak dilanjutkan pembangunannya," tegas Sabirin.

Menurut dia, sebelum proyek ini dilaksanakan, warga maupun aparat desa setempat tidak pernah diberitahu BWS. Bahkan sosialisasi kepada warga pun tidak pernah dilakukan, sehingga masyarakat merasa apa yang dilakukan BWS terkesan tidak transparan dan cenderung proyek tersebut di tutupi.

"Kami tentu sangat menyayangkan cara-cara yang dilakukan BWS, karena masyarakat yang memiliki tanah di sekitar aliran sungai tidak pernah diberitahu. Bahkan, ada lahan warga yang akhirnya rusak dari proyek tersebut," jelasnya.

Mestinya, lanjut Sabirin, masyarakat di empat desa di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diberitahukan, sehingga memperoleh gambaran yang jelas tentang proses pembangunan pipa sepanjang 5 kilo meter tersebut.

"Ini kan tiba-tiba proyek sudah dilakukan dengan batas kontrak sampai hulan Nopember, masyarakat yang tinggal dan memiliki lahan di aliran sungai itu menjadi kaget," ujarnya.

Ia menegaskan jika proyek yang ditaksir memakan biaya sebesar Rp14 miliar tersebut tidak juga dihentikan sebelum ada kejelasan dari pihak BWS, maka pihaknya berncana akan melaporkan ke Polda NTB.

"Kita akan laporkan masalah ini ke Polda NTB, sehingga siapa saja yang ikut dalam pembangunan dan pendampingan melalui Polda NTB," tegas Sabiri kepada sejumlaha wartawan.

Sementara itu, pihak BWS yang coba dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi terkait hal itu tidak mendapat respon dari perusahaan. (*)