KPU Perkirakan Jumlah Pemilih di Pilgub NTB Menurun

id PILGUB NTB

Penurunan kita perkirakan banyak terjadi di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah, karena berkaca pada pilkada serentak 2015
Mataram (Antara NTB) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat memperkirakan angka partispasi pemilih di Pilkada Gubernur NTB tahun 2018 hanya akan mencapai 70 persen.

"Penurunan kita perkirakan banyak terjadi di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah, karena berkaca pada pilkada serentak 2015," kata Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori di Mataram.

Ia menuturkan, jika berkaca pada pemilu 2014 dan pilkada serentak 2015 angka partisipasi pemilih di NTB mencapai 76 persen. Sedangkan, di Pilkada Gubernur NTB 2018 jumlahnya akan menurun menjadi 70 persen.

"Tapi kita berharap angkanya bisa di atas 75 persen. Itu sudah cukup bagi kita di KPU," ujarnya.

Menurut dia, ada banyak faktor sehingga partisipasi pemilih di Pilkada Gubernur NTB 2018 menurun. Salah satunya, adanya keengganan pemilih memberikan hak pilihnya, sehingga berpengaruh pada suara.

Menurut Aksar, jumlah pemilih di NTB di proyeksi mencapai tiga juta lebih. Dengan rinciannya sekitar 3.917,207 jumlah pemilih, dari jumlah 1.511,356 kepala keluarga (KK) atau lebih banyak dari pilkada 2015 yang mencapai 1.474,494 pemilih.

"Walaupun pemilih meningkat, tetapi belum tentu memilih. Yang jelas kita perkirakan jumlah ini akan bertambah, karena ada perkawinan dan kelahiran," imbuhnya.

Sedangkan, terkait proses tahapan Pilkada Gubernur, Aksar menyebutkan akan dilakukan tahun 2017, sebelum pengambilan hak suara dilakukan tahun 2018. Dimulai dari pencalonan kepala daerah yang ingin maju di Pilgub NTB melalui jalur perseorangan atau independen.

Namun, sebelum pendaftaran, calon perseorangan atau independen harus mampu mengumpulkan sebanyak 300 ribu KTP sebagai bentuk dukungan. Di mana, dukungan KTP itu minimal tersebar di enam kabupaten/kota di NTB.

Ia menjelaskan, meskipun calon telah menyerahkan 300 ribu KTP, tidak pasti yang bersangkutan langsung bisa lolos, karena terlebih dahulu KTP yang sudah dikumpulkan akan diverivikasi kembali secara faktual.

"Kita akan cari tahu dulu benar atau tidak nama yang ada di KTP itu, kalaupun tidak ketemu kita minta tim calon juga ikut membuktikan dukungannya," ucapnya.

Kendati demikian, dia memperkirakan, dalam Pilgub NTB 2016 akan ada pasangan calon yang mendaftar melalui perseorangan. Bahkan, berpeluang lolos menjadi calon independen.

"Sangat memungkinkan akan ada pasangan perseorangan yang lolos verikasi," ujarnya.

Ia melanjutkan harus ada perhatian oleh bakal calon yang akan maju terkait keaslian KTP yang diberikan, karena apabila ada kekurangan maka harus menambah dua kali lipat.

"Jika ditemukan ada kesalahan atau ganda, maka sesuai aturan diperbaiki lagi dua kali lipat atau sebanyak 200 ribu KTP yang harus di kumpulkan kembali," jelasnya.

Bahkan, ia menambahkan, besar kemungkinan calon dari perseorangan lebih dari satu, dilihat dari jumlah penduduk di NTB.

"Kalau dari jumlah penduduk perkiraan calon independen bisa dua calon," ujar Aksar Ansori. (*)