KEK Mandalika Dapat Tambahan 100 Juta Dolar

id KEK MANDALIKA

KEK Mandalika Dapat Tambahan 100 Juta Dolar

Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan (kiri) bersama Wagub NTB M Amin (keempat kiri) mendengarkan penjelasan dari Direktur Pengembangan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Edwin Darmasetiawan (kedua kiri) mengenai perkembangan proyek pemb

Ada dana sekitar 300 juta dolar AS melalui Bank Dunia bulan Juni. Ini untuk tiga kawasan, yaitu Danau Toba, Borobudur, dan Mandalika. Sama-sama 100 juta dolar AS, untuk infrastruktur dasar seperti air, listrik, dan jalan
Mataram (Antara NTB) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mendapat tambahan dana 100 juta dolar AS untuk pembangunan infrastruktur dasar tahun 2016.

"Ada dana sekitar 300 juta dolar AS melalui Bank Dunia bulan Juni. Ini untuk tiga kawasan, yaitu Danau Toba, Borobudur, dan Mandalika. Sama-sama 100 juta dolar AS, untuk infrastruktur dasar seperti air, listrik, dan jalan," kata Luhut Panjaitan, saat berkunjung ke kantor operasional PT Indonesia Tourism Development (PT ITDC) di Praya, Lombok Tengah, Senin.

Ia menuturkan, dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar itu, diharapkan KEK Pariwisata Mandalika sudah bisa dan siap melayani proyek-proyek investasi di bidang pariwisata setidaknya paling lambat tahun 2017 mendatang.

"Kita targetkan paling tidak tahun depan, sudah mulai berjalan proyek-proyek investasinya," katanya lagi.

Dia menjelaskan, kunjungannya ke NTB salah satunya untuk melihat sejauh mana progres pengembangan KEK Pariwisata Mandalika di Lombok Tengah. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah masih adanya 135 hektare lahan di dalam kawasan KEK yang diklaim sebagai milik masyarakat yang belum dibebaskan.

"Isu yang berkembang tentang klaim lahan 135 hektare ini harus segera diselesaikan. Saya sudah hubungi Menteri KLH dan Menteri Agraria, ini harus segera diselesaikan agar Mandalika bisa berjalan," katanya pula.

Menurut Luhut, seluruh dari total lahan seluas 1.171,45 hektare di kawasan KEK Mandalika secara hukum metrupakan milik pemerintah melalui PT ITDC sebagai pemegang HPL.

Karena itu, untuk menindaklanjuti masalah klaim masyarakat itu, Luhut menegaskan semua pihak harus berpegang pada peraturan perundang-undangan yang ada.

"Kalau itu memang milik pemerintah ya nggak boleh donk ada yang klaim. Kepada masyarakat akan kita jelaskan, kalau memang perlu ada yang diselesaikan nanti kita selesaikan. Tapi tidak boleh ada yang klaim memiliki kalau tidak ada bukti atau surat-surat yang kuat. Kita harus belajar menaati peraturan perundang-undangan," katanya lagi.

Luhut mengatakan, pihaknya akan melihat seberapa jauh pemerintah bisa mengakomodir keinginan-keinginan masyarakat yang mengklaim. Jika bisa dipenuhi akan dipenuhi, namun jika keinginan tidak masuk akal, maka pemerintah tak bisa memenuhinya.

"Kita berusaha akomodir apa keinginannya. Tapi kalau sampai pemerintah disandera oleh sekelompok orang, saya rasa itu tidak benar," ujarnya pula.

Menko Bidang Kemaritiman itu mengunjungi kantor operasional PT ITDC, didampingi Wakil Gubernur NTB HM Amin, Direktur Pengembangan PT ITDC Edwin Dharma Setiawan, dan jajaran pejabat kementerian dan Pemprov NTB.

Luhut juga diagendakan memimpin rapat koordinasi terkait percepatan pengembangan KEK Mandalika bersama Pemprov NTB, Pemda Lombok Tengah, dan jajaran ITDC, Senin malam, di Hotel Novotel, Kuta, Lombok Tengah. (*)