Moyo Dan Satonda Layak Jadi Taman Nasional

id Satonda

Moyo Dan Satonda Layak Jadi Taman Nasional

Warga beraktivitas dengan latar belakang pulau Moyo di kawasan Konservasi Taman Buru dan Taman Wisata Alam Laut Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa, NTB. (ANTARA Foto) (1)

"Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil kajian dari aspek yuridis, biofisik, sosial, budaya, dan ekonomi"
Mataram (Antara NTB) - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat Widada mengatakan tim teknis merekomendasikan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bahwa Pulau Moyo dan Satonda, Kabupaten Sumbawa, layak menjadi taman nasional.

"Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil kajian dari aspek yuridis, biofisik, sosial, budaya, dan ekonomi," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB) Widada, di Mataram.

Ia menyebutkan tim teknis taman wisata alam laut, taman buru Pulau Moyo, dan taman wisata alam Satonda, menjadi calon taman nasional seluas 31.200,15 hektare (ha), berasal dari unsur Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI), akademisi Universitas Mataram.

Selain itu, dari Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah NTB, Dinas Kehutanan NTB, dan BKSDA NTB.

Widada mengatakan, pihaknya bersama tim teknis sudah memaparkan hasil kajian terkait data potensi kawasan dari kedua pulau yang menjadi calon taman nasional tersebut di kantor Kementerian LHK, pada 27 Oktober 2016.

"Hasil pemaparan kami akan diteruskan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), sebagai bahan pertimbangan Menteri LHK untuk memberi persetujuan," ujarnya.

Sebelum ditetapkan menjadi taman nasional, kata dia, tim terpadu yang dibentuk Kementerian LHK akan melakukan evaluasi kembali terhadap kesesuaian fungsi kawasan kedua pulau yang menjadi calon taman nasional tersebut.

Anggota tim terpadu berasal dari unsur Ditjen Planologi, dan Ditjen KSDAE, Kementerian LHK, LIPI, akademisi, Badan Geologi, Kementerian ESDM, BKSDA NTB, dan unsur dari Pemprov NTB.

"Anggota tim terpadu jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan anggota tim teknis Pulau Moyo dan Satonda menjadi calon taman nasional," ujarnya.

Jika nantinya disetujui menjadi taman nasional, kata Widada, pengelolaan taman wisata alam laut, taman buru Pulau Moyo, dan taman wisata alam Satonda, akan menjadi lebih efektif dan perhatian Kementerian LHK lebih besar.

Selain itu, akan terbentuk kelembagaan yang akan menjadi pengelola taman nasional, seperti Taman Nasional Gunung Tambora, di Pulau Sumbawa.

Pengelolaan secara kelembagaan terhadap kedua pulau tersebut penting sekali karena berdasarkan hasil kajian bioekologi ditemukan spesies tumbuhan endemik Nusa Tenggara dan beberapa spesies dominan dengan keragaman spesies yang tinggi tersebar di kawasan hutan Pulau Moyo dan Satonda.

Selain itu, kedua pulau tersebut juga menjadi habitat beberapa spesies satwa endemik Nusa Tenggara dan menarik.

"Masyarakat sekitar hutan di kedua pulau itu juga mendukung perubahan fungsi dari taman wisata alam dan taman buru menjadi taman nasional dan berharap dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan," kata Widada. (*)