Kamenag: Daftar Tunggu Haji NTB 25 Tahun

id HAJI NTB

Kamenag: Daftar Tunggu Haji NTB 25 Tahun

Jemaah Haji

Kalau pemotongan kuota haji sampai 20 persen dari pemerintah Arab Saudi masih berlanjut, maka daftar tunggu haji kita bisa sampai 25 tahun
Mataram (Antara NTB) - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama (Kamenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Maad Umar mengatakan, daftar tunggu ibadah haji di wilayah ini bisa mencapai 25 tahun.

"Kalau pemotongan kuota haji sampai 20 persen dari pemerintah Arab Saudi masih berlanjut, maka daftar tunggu haji kita bisa sampai 25 tahun," kata Maad Umar di Mataram, Selasa.

Ia menjelaskan, sebelum pemotongan, jumlah kuota haji NTB sebanyak 4.494 orang. Namun, karena pemotongan sebesar 20 persen membuat kuota jamaah haji NTB menjadi berkurang 3.596 orang.

"Dari jumlah itu, 24 diantaranya merupakan panitia penyelenggara haji daerah (PPHD)," ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini daftar tunggu jamaah haji NTB sudah mencapai 82 ribu orang. Jumlah ini diperkirakan terus akan meningkat mengingat Kemenag NTB terus membuka pendaftaran haji setiap harinya, kecuali Sabtu dan Minggu.

Daftar calon jamaah haji asal NTB terbanyak datang dari Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, Kota Mataram, Lombok Barat, Kabupaten Bima, Kota Bima, Dompu, Sumbawa Barat, dan Kabupaten Lombok Utara.

Meski demikian, pihaknya berharap pemotongan kuoto dari pemerintah Arab Saudi tidak berlanjut pada 2017. Mengingat, proses penandatanganan yang akan dilakukan Direktorat Penyelenggaraan Haji dengan Pemerintah Arab Saudi pada Januari 2017.

"Kita harap, kalau pemotongan itu dicabut, maka 1.000 kuota haji NTB bisa kembali," imbuhnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan menggunakan jalur resmi dalam melakukan ibadah haji.

"Lamanya masa tunggu ini bisa menjadi alasan masyarakat menggunakan jalur tidak resmi untuk berangkat ke tanah suci, tapi walaupun begitu kita tidak ingin masyarakat mengggunakan jalur tidak resmi untuk naik haji," terangnya. (*)