Dinas Kehutanan NTB Lakukan Kajian Terkait Senjata Api Polhut

id Polhut NTB

Dinas Kehutanan NTB Lakukan Kajian Terkait Senjata Api Polhut

Kepala Dinas Kehutanan NTB Hj Husnanidiaty Nurdin (tengah) memperlihatkan senjata api jenis laras panjang yang digunakan polhut menjaga keamanan di kawasan hutan. (Ist) (1)

"Sedang kami kaji karena hanya untuk patroli dan berjaga-jaga, bukan untuk menembak pelaku pembalakan liar secara sembarangan"
Mataram (Antara NTB) - Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Barat melakukan kajian terkait dengan kondisi senjata api polisi kehutanan (polhut) yang tergolong sudah tua dan jumlahnya masih relatif kurang.

"Sedang kami kaji karena hanya untuk patroli dan berjaga-jaga, bukan untuk menembak pelaku pembalakan liar secara sembarangan," kata Kepala Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Husnanidiaty Nurdin, di Mataram.

Ia mengatakan, pilihan yang bisa dilakukan terkait dengan senjata api untuk polhut, yakni menambah jumlah senjata api sejenis dengan yang sudah dimiliki atau meningkatkan jenisnya.

Jumlah senjata api yang ada di Polhut NTB saat ini sebanyak 88 unit, terdiri atas 76 senjata api laras panjang dan 12 unit jenis pistol.

Seluruh senjata api tersebut, kata Husnanidiaty, tersebar di 11 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KHP) di 10 kabupaten/kota.

"Semua senjata api tersebut hasil pengadaan dari pemerintah pusat. Nanti, kalau memang ada penambahan atau meningkatkan jenisnya ya pakai anggaran dari pusat juga," ujarnya.

Menurut mantan Kepala Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) NTB ini, senjata api tetap diperlukan oleh para polhut dalam menjaga hutan dari tindak pidana pembalakan liar.

Namun bukan berarti polhut bebas melakukan penembakan terhadap para pelaku pembalakan liar karena ada standar operasional prosedur dalam menggunakan senjata api.

Husnanidiaty menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan cara-cara yang humanis dalam mencegah dan menindak para pelaku pembalakan liar. Sebab, para pelaku pembalakan liar sebagian besar adalah masyarakat yang butuh perhatian pemerintah.

"Senjata api tetap dibutuhkan karena potensi ancaman di lapangan selalu ada. Beberapa waktu lalu ada berita di media orang bawa parang yang mengancam jiwa petugas. Tapi pada prinsipnya kami tetap mengedepankan cara-cara yang humanis," katanya.

Husnanidiaty juga mengklaim kondisi kerawanan pembalakan liar sudah sedikit menurun. Misalnya, di Kabupaten Dompu sudah relatif lebih kondusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Namun di beberapa kabupaten yang memiliki hutan relatif luas, seperti Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa, masih perlu pengawasan yang kuat agar tindak pembalakan liar tidak merajalela.

"Dompu sudah relatif tenang, tinggal Sumbawa dan Sumbawa Barat yang yang kita fokus untuk penanganan dan pengawasan," ucapnya. (*)