Ribuan Rumah di Mataram Tidak Layak Huni

id RTL Mataram

Ribuan Rumah di Mataram Tidak Layak Huni

ilustrasi - Kawasan pemukiman kumuh. (ANTARA News) (1)

"Sebanyak 1.027 rumah tidak layak huni (RTLH) itu hasil pemutakhiran ulang data tahun 2016"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengindentifikasi sebanyak 1.027 rumah tidak layak huni yang akan menjadi priorias program untuk direhabilitasi mulai tahun 2017.

"Sebanyak 1.027 rumah tidak layak huni (RTLH) itu hasil pemutakhiran ulang data tahun 2016, setelah program rehabilitas RTLH lima tahun sebelumnya tuntas," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Mataram H Saiful Mukmin di Mataram, Rabu.

Menurutnya, sebanyak 1.027 unit RTLH itu rata-rata berada pada perkampungan asli Kota Mataram, seperti di Kelurahan Dasan Agung, Gomong, Punia, Rembiga, Sekarbela, dan Babakan.

Ia mengatakan, rumah penduduk di perkampungan ini tidak sama dengan rumah milik warga yang tinggal di kompleks perumahan.

"Jadi RTLH yang kita temukan tahun ini, pada limaa tahun sebelumnya masih bagus tapi karena waktu bangunan yang dimiliki wargapun aus, dan terindentifikasi tahun ini," katanya.

Dikatakan, sesuai dengan oraganisasi perangkat daerah (OPD) yang baru, keberadaan BPM akan dilebur ke kecamatan sehingga ke depan pihaknya berharap program RTLH yang telah didata itu bisa diprioritaskan.

Menyinggung tentang rehabilitasi RTLH tahun 2016 yang dilaksanakan BPM, Saiful menyebutkan, untuk tahun ini BPM mengerjakan 30 unit RTLH dan semuanya sudah tuntas.

"Masing-masing unit mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta, sehingga total bantuan RTLH tahun 2016 sebesar Rp300 juta," sebutnya.

Saiful mengatakan, program RTLH setiap tahun dilaksanakan berkolaborasi dengan beberapa instansi.

Instansi terkait yang dimaksudkan antara lain Dinas Pekerjaan Umum dari pihak pemerintah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang dananya bersumber dari bantuan masyarakat.

"Tapi mulai tahun depan, program rehabilitasi RTLH akan dilaksanakan secara terpadu melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku), sehingga penanganan RTLH lebih fokus," ujarnya. (*)