Ratusan Ton Beras Bulog Bima Terendam Banjir

id BULOG NTB

Ratusan Ton Beras Bulog Bima Terendam Banjir

Karyawan Perum Bulog Divre NTB mengecek kondisi beras yang sudah terendam banjir. (Ist) (1)

"Sebanyak 40 persen dari total stok sebanyak 2.200 ton yang tersimpan di gudang Jatiwangi, diperkirakan rusak setelah terendam berhari-hari"
Kota Bima (Antara NTB) - Ratusan ton beras milik Perum Badan Urusan Logistik Subdivre Bima yang tersimpan di gudang Jatiwangi rusak akibat terendam banjir bandang yang menerjang Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Sebanyak 40 persen dari total stok sebanyak 2.200 ton yang tersimpan di gudang Jatiwangi, diperkirakan rusak setelah terendam berhari-hari," kata Humas Perum Bulog Divisi Regional NTB Syawaludin Susanto, di Kota Bima, Minggu.

Seperti diberitakan, Kota Bima, di Pulau Sumbawa, NTB, diterjang banjir bandang pada Rabu (21/12).

Banjir susulan kembali terjadi pada Jumat, (23/12) sekitar pukul 12.30 Wita.

Pada saat kejadian banjir pertama, kata pria yang biasa dsapa Anto ini, ketinggian air yang merendam tumpukan beras di dalam gudang mencapai dua meter.

Namun pada saat banjir susulan, ketinggian air mencapai tiga meter, sehingga tumpukan beras yang terendam air semakin banyak.

"Pada saat banjir pertama tumpukan beras yang terendam hanya delapan lapis, tapi pada saat banjir kedua mencapai 10 lapis," ujarnya.

Derasnya air banjir, kata dia, juga menyebabkan jebolnya tembok gudang GBB 1 dan tembok pagar gudang penyimpanan beras di Jatiwangi.

Anto mengatakan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Bulog pusat di Jakarta. Pihaknya saat ini menunggu arahan terkait dengan penanganan beras yang rusak akibat terendam banjir.

"Kami belum tahu apakah dimusnahkan atau seperti apa karena menunggu arahan dari Jakarta. Tapi pengalaman banjir di Kota Bima, pada 2006 beras yang terendam dimusnahkan dengan cara ditimbun," katanya.

Sementara beras yang tidak terendam, kata dia, dipindahkan ke gudang penyimpanan yang ada di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bim. Jaraknya sekitar satu jam perjalanan.

Namun untuk memindahkannya, masih terkendala pada angkutan jenis truk yang masih terbatas. Sebab, jumlah truk yang dibutuhkan mengangut ribuan ton beras mencapai ratusan unit.

Kemudian beras yang bisa dinyatakan rusak dan tidak layak konsumsi, lanjut Anto, harus berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram.

"Uji kelayakan konsumsi beras yang terendam banjir dan mekanisme pemusnahan sudah ada standar prosedur operasional. Itu menjadi acuan agar tidak menjadi temuan sebagai bentuk pelanggaran," kata Anto. (*)