Menteri PUPR Prioritaskan Perbaikan Permukiman di Bima

id BANJIR BIMA

Lakukan pendataan terhadap sumber air yang bisa dimanfaatkan. Kita juga harus memanfaatkan momentum ini untuk segera melaksanakan relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai
Mataram (Antara NTB) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M Basuki Hadimuljono meminta perbaikan permukiman dan sistem penyediaan air minum (SPAM) menjadi prioritas penanggulangan pascabanjir bandang di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Lakukan pendataan terhadap sumber air yang bisa dimanfaatkan. Kita juga harus memanfaatkan momentum ini untuk segera melaksanakan relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat berkunjung ke Kota Bima, Rabu.

Ia menjelaskan, saat ini upaya normalisasi sungai pasti akan didukung oleh hampir semua masyarakat yang telah merasakan dampak banjir.

Tidak hanya itu, upaya pengurangan risiko bencana melalui pembangunan infrastruktur juga akan diupayakan dengan membangun bendungan di Kendo dan Busu.

"Rencana ini akan dilanjutkan dengan studi dan analisis kelayakan," ujarnya.

Terkait rencana kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor permukiman dan infrastruktur, Kementerian PUPR juga akan mempelajari lebih lanjut untuk menetapkan skala prioritas dan alokasi anggaran.

Jumlah hunian pada bantaran sungai di Kota Bima yang terdata, yakni 1.063 unit rumah. Kebutuhan lahan untuk relokasi diperkirakan 80 meter persegi per unit rumah, sehingga untuk 1.063 unit rumah dibutuhkan lahan seluas 12,15 hektare.

Wali Kota Bima M Qurais H Abidin, menjelaskan Pemerintah Kota Bima mengajukan empat alternatif lokasi, yakni di Kelurahan Jatiwangi Lingkungan Tolotongga Nggaro TE seluas 15 ha, Kelurahan Rabadompu Timur Lingkungan Nggaro Bae seluas 7 ha, Kelurahan Manggemaci Lingkungan Doro Bedi seluas 2,9 ha, dan Kelurahan Panggi Lingkungan Oi Si`i seluas 3 ha.

Total rencana kebutuhan sektor infrastruktur mencapai Rp991.531 miliar, mencakup transportasi, air dan sanitasi, sumberdaya air dan telekomunikasi.

Sementara total rencana kebutuhan sektor permukiman mencapai Rp284.705 miliar lebih mencakup perumahan dan prasarana lingkungan.

"Angka ini merupakan hasil pembaruan, berdasarkan assesment tim gabungan yang melibatkan Pemerintah Daerah Kota Bima, Pemerintah Provinsi NTB serta BNPB," kata Wali Kota. (*)