Kasus Kekerasan Anak di NTB Meningkat

id KEKERASAN ANAK LOMBOK

Sampai saat ini yang sudah kita tangani 26 kasus. Sedangkan pada periode yang sama pada 2016 itu 24 kasus, sehingga ada peningkatan 2 kasus
Mataram (Antara NTB) - Ketua Divisi Advokasi Hukum Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat (LPA NTB) Joko Jumadi mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak pada 2017 meningkat.
"Sampai saat ini yang sudah kita tangani 26 kasus. Sedangkan pada periode yang sama pada 2016 itu 24 kasus, sehingga ada peningkatan 2 kasus," kata Joko Jumadi di Mataram, Selasa.
Joko menjelaskan, kasus kekerasan yang menimpa anak di NTB itu, seperti pemerkosaan, pembunuhan, kekerasan seksual dan penganiayaan.
Bahkan, saat ini diakuinya, LPA sedang menangani kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap salah seorang anak dibawah umur di Desa Peresak Kecamatan Batukliang. Dimana, korban YAP (7) siswi sekolah dasar (SD) di perkosa dan di bunuh oleh pelaku DAR (24) warga setempat.
"Proses hukum terhadap pelaku (Dar) saat ini ditangani Polres Lombok Tengah," ujarnya.
Menurutnya, pelaku dinyatakan telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia dan atau persetubuhan terhadap anak.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan atau pasal 76D jo pasall 81 ayat 5 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Bahkan, dari hasil visum dokter forensik menyebutkan alat kelamin tersangka sudah dimasuk dikemaluan korban menyebabkan luka robek dibagian kelamin.
"Disamping melakukan kekerasan fisik, pelaku juga melakukan kekerasan seksual," ungkapnya.
Ia menuturkan, kalau untuk penanganan kasus standar, LPA melakukan pendampingan hukum dan terapi psikologis bagi korban. Sedangkan, untuk pencegahan ada beberapa program, antara lain pendidikan anti kekerasan seksual bagi guru PAUD, TK dan SD, ada edukasi pendidikan pra nikah bagi anak SMP dan SMA termasuk juga sosialisasi parenting skill kepada orang tua melalui majelis taklim maupun komite sekolah.
"Ini kita lakukan sebagai langkah pencegahan agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak tidak lagi terjadi di NTB," tandasnya. (*)