Menkop Perjuangkan Penyesuaian Pajak Koperasi dan UMKM

id Menkop UKM

Menkop Perjuangkan Penyesuaian Pajak Koperasi dan UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. (ist)

"Kami perjuangkan terus karena tidak boleh pajak koperasi dan UMKM sama dengan perusahaan yang lain, harus ada pengecualian"
Mataram (Antara NTB) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menegaskan pihaknya memperjuangkan penyesuaian besaran pajak untuk koperasi dan UMKM agar tidak sama dengan perusahaan lainnya.

"Kami perjuangkan terus karena tidak boleh pajak koperasi dan UMKM sama dengan perusahaan yang lain, harus ada pengecualian," katanya pada acara pelatihan peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia koperasi dan UKM Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Senin.

Kementerian Koperasi dan UKM, kata dia, masih melakukan kajian besaran pajak yang harus dibayarkan oleh koperasi dan UMKM. Namun kewenangan untuk menyetujuinya ada di Kementerian Keuangan.

"Kami ingin pajak koperasi dan UMKM sebesar 0,25 persen, jangan satu persen seperti yang diberlakukan saat ini," ujarnya.

Ia berharap pekerjaan rumah terkait besaran pajak bagi koperasi dan UMKM bisa diputuskan secepatnya dalam rangka mewujudkan koperasi dan UMKM yang berkualitas.

"Saya juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus membina koperasi dan UMKM," ucapnya pula.

Pemerintah pusat, kata dia, juga akan membantu upaya pengembangan koperasi dan UMKM di daerah dengan menyediakan kredit usaha mikro sebesar Rp1,5 triliun.

Penyaluran kredit usaha mikro tersebut nantinya dilakukan oleh Perusahaan Investasi Pemerintah (PIP) di bawah Kementerian Keuangan.

"Kami juga mendorong penyerapan kredit usaha rakyat secara maksimal yang dilakukan oleh bank milik pemerintah," kata Puspayoga.

Pelatihan yang dibuka oleh Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, ditujukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi dan UKM melalui enam pola, yakni pemasyarakatan kewirausahaan, pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat nelayan dan perempuan.

Selain itu, pelatihan perkoperasian bagi sumber daya manusia koperasi, pelatihan kompetensi manajemen dan pariwisata bagi pemandu wisata, pelatihan pengelola tempat praktikkKeterampilan usaha, dan pelatihan vokasional pada daerah tertinggal.

Kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh lebih dari 500 pelaku koperasi dan UMKM dari 10 kabupaten/kota di NTB. (*)