SKPD Diminta Tak Libatkan DPRD ke Luar Negeri

id POLEMIK PELESIR JERMAN DPRD

Sebaiknya jangan diundang atau diajak, dan jangan dilibatkan, daripada nanti diproses
Mataram (Antara NTB) - Anggota Komisi II DPRD NTB Raihan Anwar meminta pejabat satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi tidak lagi melibatkan anggota dewan ketika kunjungan kerja ke luar negeri.

"Sebaiknya jangan diundang atau diajak, dan jangan dilibatkan, daripada nanti diproses," kata Raihan Anwar saat dikonfirmasi di Mataram, Jumat, menyikapi sorotan tajam legislator terkait kepergian sejumlah anggota bersama pimpinan DPRD NTB ke Berlin, Jerman, pada 8-12 Maret 2017.

Menurut Raihan, sebaiknya pimpinan bisa menahan diri untuk tidak ikut-ikutan ke luar negeri karena sorotan masyarakat saat ini sangat tajam.

"Kalau tidak ada anggaran, tidak usah gaya-gaya ke Eropa. Jadi jangan `kebelinger` sebagai pimpinan," tegasnya.

Namun demikian, politisi Partai Nasdem ini tak memungkiri pernah diajak satu kali ke luar negeri pada 2016 oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB dan Dinas Pariwisata NTB untuk menghadiri acara di Malaysia dalam rangka memasarkan pariwisata.

"Kalau ke Malaysia sama seperti kita pergi ke Jakarta, karena saya juga sering ke sana. Tapi saya tidak tahu anggarannya dari mana, karena kalau di DPRD tidak ada anggaran," ujarnya.

Raihan mengaku tidak mengetahui siapa-siapa anggota DPRD khususnya di Komisi II yang ikut bersama pimpinan ke Berlin.

Meski begitu, ia mengatakan kepergian anggota DPRD sah-sah saja dilakukan asalkan sesuai dengan aturan. Bahkan, di dalam Undang-Undang 23 tentang Pemerintah Daerah, antara legislatif dan eksekutif itu harus saling bersinergi dalam mendukung program-program daerah.

"Karena kaitannya program, kerja sama dan promosi daerah, maka anggota legislatif bisa saja ikut. Tetapi kalau pun kemudian masalah ini dipersoalkan, karena DPRD sifatnya diundang, maka lebih baik ke depan tidak usah diajak," katanya.

Sebelumnya, kepergian sejumlah pimpinan dan anggota DPRD NTB ke Berlin menuai sorotan tajam.

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD NTB Ruslan Turmuzi menegaskan kepergian pimpinan DPRD bersama sejumlah anggota Komisi II dianggap menyalahi tugas dan fungsi lembaga legislatif yang seharusnya mengawasi APBD.

"Kunjungan itu sudah menyalahi tugas dan fungsi mereka sebagai pengawas APBD," tegas Ruslan.

Ia menjelaskan, kepergian pimpinan dan anggota ke Berlin Jerman pada 8-12 Maret 2017 sudah menyimpang dari tupoksi.
Karenanya, kepergian sejumlah anggota termasuk pimpinan ke Jerman itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Terutama, perihal sumber pembiayaan. Sebab, di dalam postur anggaran di DPRD tidak ada pembiayaan untuk ke luar negeri.

"Perjalan dinas anggota dewan tidak ada ke luar negeri, kalau ada dititip dimana anggaran itu," katanya. (*)