Gubernur NTB Minta Perketat Izin Ritel Modern

id IZIN RETAIL MODERN

Saya minta kepada bupati/walikota betul-betul cermat memberikan izin retail modern
Mataram (Antara NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi meminta bupati dan walikota di daerah itu untuk memperketat pemberian izin pendirian ritail modern, karena jika tidak dapat mematikan usaha usaha kecil masyarakat.
"Saya minta kepada bupati/walikota betul-betul cermat memberikan izin retail modern," kata Gubernur di acara Musrenbang NTB di kota Mataram, Kamis.
Gubernur mengatakan kehadiran retail modern bukan berarti seluruh retail modern membawa kemudaratan. Tetapi, secara riil di tingkat desa dan kampung-kampung retail modern yang masuk sampai tingkat desa, menyebabkan aktifitas ekonomi, pertumbuhan yang ada dan pelakunya berubah, bahkan harus gulung tikar.
"Kalau dulu pelakunya adalah bapak dan ibu yang miliki warung masyarakat lokal, namun karena masuk retail modern tanpa adanya pengawasan baik dan pengaturan yang fair maka pelaku ekonomi berubah dari semula ibu dan pedagang di pasar berubah jadi pemilik retail modern," jelasnya.
Menurut dia, jika tidak ada pembatasan pendirian retail modern yang kini sudah merambah desa-desa di khawatirkan di tengah masyarakat terjadi ketimpangan sosial dan ekonomi.
"Jadi saya minta kepada bupati/walikota menjaga agar ketimpangan ekonomi biasa di kurangi," tuturya.
Selain itu, gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini, berharap pemerintah kabupaten/kota memfasilitasi usaha mikro dan kecil bisa lebih berkembang daripada terus memberikan retail modern.
"Fasilitasi maksimal mikro kecil dan menengah. Ini penting untuk menggerakkan sektor riil. Karena kalau sektor riil bergerak maka itu artinya lapangan kerja akan tercipta banyak," jelasnya.
Untuk itu, gubernur berharap proses evaluasi, regulasi yang tekah ada di buat kabupaten/kota bisa lebih srlektif mengeluarkan izin.
"Karena kita ingin kurangi kesenjangan maka saya harap di tingkat kabupaten kota yang bisa memperbesar ketimpangan tidak di berikan izin," katanya. (*)