KPK Membuat Peta Rawan Korupsi NTB

id KPK NTB

Intinya kerja ini lebih kepada pencegahan terjadinya korupsi
Mataram (Antara NTB) - Komisi Pemberantasan Korupsi membuat pemetaan area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya di lingkup pemerintahan wilayah Nusa Tenggara Barat.

Dalam pemetaan ini, KPK mengutus Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan untuk bertemu langsung dengan aparat penegak hukum tertinggi yang ada di wilayah NTB, baik itu di tingkat kepolisian, kejaksaan maupun BPKP.

"Pertemuan awal ini sifatnya koordinasi dengan para stakeholder, untuk memetakan permasalahan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan, khususnya melihat dari sisi penegakan hukumnya," kata Kasatgas Korsup Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha di Mataram, Jumat.

Tindak lanjut dari hasil pertemuan ini, rencananya akan terbentuk kerjasama antara KPK dengan aparat penegak hukum di wilayah NTB, khususnya dalam hal pencegahan terjadinya korupsi di lingkup pemerintahan.

"Intinya kerja ini lebih kepada pencegahan terjadinya korupsi," ujarnya.

Sebenarnya, kata dia, munculnya tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan, tidak terlepas dari persoalan sistem pengelolaan atau pun pelaksana tugasnya.

Dia mengatakan KPK melihat persoalan korupsi rentan terjadi di tiga area tata kelola pemerintahan, baik itu dalam sistem pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, kemudian disusul dengan masalah perizinan.

"Ada lagi yang terjadi dalam sistem pengelolaan aset, pengelolaan sumber daya manusianya, pengelolaan pendapatan juga," ucap Asep.

Untuk itu, Asep yang ditemui bersama timnya usai berkunjung ke Kejati NTB, tidak hanya menyosialisasikan program pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

Namun juga melakukan pendataan terhadap kasus-kasus korupsi, yang sedang ditangani aparat penegak hukum tertinggi di wilayah setempat.

"Nantinya kasus-kasus ini menjadi bahan pelajaran kita. Sistem seperti apa yang sebaiknya diterapkan agar tidak ada celah korupsinya," ujar Asep.

Untuk di NTB, kasus tindak pidana korupsi rentan terjadi dalam proyek pengadaan barang dan jasa, seperti penggelembungan anggaran atau pun pengerjaan proyek yang dilaporkan tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaannya.

"Kalau kasus seperti itu (pengadaan barang dan jasa) ada ditangani, berarti kan ada yang salah hingga kasusnya muncul, apakah sistemnya yang lemah atau orangnya yang tidak berintegritas," katanya.

Untuk itu, berangkat dari pemetaan ini, KPK rencananya akan menggelar korsup dengan seluruh pejabat tinggi yang ada di lingkup pemerintahan NTB pada 9 Mei mendatang.

Dalam pertemuannya, akan dibahas kendala atau pun permasalahan yang mengakibatkan munculnya tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan.

"Rencananya kita akan korsup dengan para sekda yang ada di NTB, baik itu dengan sekda provinsi maupun sekda yang ada di 10 kabupaten/kota. Jadi pada intinya, kita akan dorong mereka (pemerintah) untuk menggunakan sistem yang lebih baik," ujarnya. (*)