63 Persen Penduduk NTB Menjadi Peserta BPJS

id BPJS NTB

Dari jumlah itu penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak 2.411.520 orang
Mataram (Antara NTB)- Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Ir Amirullah menyebutkan, 63 persen penduduk di daerah ini sudah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Sedangkan sisanya belum, sehingga perlu diakomodasi menjadi peserta BPJS," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Pernyataan itu dikemukakannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan edukasi publik tentang sistem jaminan sosial kepada sekitar 50 orang perwakilan masyarakat dari berbagai unsur yang dilaksanakan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Ia mengatakan, program jaminan sosial merupakan salah satu bentuk kerja sama yang terbuka bagi siapa saja, sehingga Dinas Kesehatan dan BPJS bisa berkolaborasi bagaimana masyarakat yang belum terakomodasi bisa menjadi peserta.

"Kami berharap melalui kegiatan edukasi publik tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) ini bisa menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi terhadap berbagai masalah terkait dengan kepesertaan BPJS," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan NTB, peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) per Ferruari 2017 sebanyak 5.117.233 orang.

"Dari jumlah itu penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak 2.411.520 orang," sebutnya.

Sementara anggota DJSN Ahmad Ansyori dalam pemaparannya menyampaikan, SJSN adalah satu cara penyelenggaran program jaminan sosial untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh penduduk.

"Mekanisme yang digunakan melalui pengumpulan dana yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta atau anggota keluarganya," katanya.

Dikatakan, SJSN bertujuan memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan anggota keluarga apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatan hilangnya atau berkurangnya pendapatan karena menderita sakit, mengalami kecelakaan kerja, memasuki usia lanjut, pensiun atau meninggal dunia.

Kegiatan edukasi publik tentang SJSN yang dilaksanakan bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Indonesia tersebut menghadirkan para pembicara selain dari DJSN juga dari BPJS Kota Mataram dan Dinas Kesehatan Provinsi NTB. (*)