Dinsos Mataram Tertibkan Anak Jalanan

id ANAK JALALANAN MATARAM

Anak jalanan dan pengemis dari Kota Mataram ini adalah pemain lama dari Kelurahan Gomong dan Dasan Agung dan sekarang sedang diproses untuk pembinaan
Mataram (Antara NTB) - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menertibkan sekitar 10 anak jalanan dan pengemis selama awal Ramadan 1438 Hijriah.

"Anak jalanan dan pengemis yang kami tertibkan itu, sebagian berasal dari Kota Mataram dan ada juga yang berasal dari luar kota," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Pelayanan Sosial Anak dan Usia Lanjut Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Leni Oktavia di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan anak jalanan dan pengemis yang berasal dari luar kota, penanganannya langsung diserahkan ke Dinsos Provinsi NTB untuk dipulangkan ke daerah asal.

Sementara itu anak jalanan dan pengemis yang berasal dari Kota Mataram dilakukan pembinaan oleh satuan bakti pekerja sosial.

"Kami memiliki dua petugas satuan bakti pekerja sosial yang menjadi mitra kita dalam penanganan anak jalanan dan pengemis," katanya.

Pekerja sosial ini, katanya, akan mendampingi anak jalanan dan pengemis hingga ke tengah keluarganya dan memberikan pembinaan, sosialisasi kepada orang tuanya.

Ia mengatakan ada juga orang tua yang memotivasi anaknya untuk turun ke jalan, padahal semestinya orang tua mengawasi dan melarang anak-anaknya untuk meminta-minta di jalan.

"Anak jalanan dan pengemis dari Kota Mataram ini adalah pemain lama dari Kelurahan Gomong dan Dasan Agung dan sekarang sedang diproses untuk pembinaan," ujarnya.

Menurutnya, pemantauan anak jalanan dan pengemis selama Ramadan dilakukan hanya dengan patroli oleh Satgas Sosial sebanyak 30 orang yang terbagi pada dua sift yakni pagi dan siang.

"Posko pemantauan anak jalanan dan pengemis kami batalkan karena ternyata tenda posko yang akan kami gunakan sudah rusak dan tidak layak digunakan lagi," katanya.

Oleh karena itu, Dinsos mengoptimalkan keberadaan Satgas Sosial untuk melakukan patroli dan penertiban di sejumlah titik yang dianggap rawan tempat mangkal anak jalanan dan pengemis.

"Dengan demikian, apabila Satgas menemukan aktivitas anak jalanan dan pengemis, mereka akan langsung ditertibkan dan dibawa ke kantor," katanya. (*)