Lebaran 2017 - Jasa Raharja NTB Berikan Santunan Rp1,15 Miliar

id jasa raharja

Lebaran 2017 - Jasa Raharja NTB Berikan Santunan Rp1,15 Miliar

Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Budi Indra Dermawan, SIK, didampingi Kepala Jasa Raharja Cabang NTB Dasrul Aswad (kiri) menyerahkan santunan kepada Karim, salah satu ahli waris korban meninggal dunia akibat lakalantas. (Foto ANTARA NTB/Awaludin).

"Dana santunan yang diberikan akan digunakan untuk membayar utang ibu saya yang sehari-hari berjualan"
Mataram (Antara NTB) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Barat telah memberikan dana santunan sebesar Rp1,15 miliar kepada 23 ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya selama mudik Lebaran 2017.

"Semua ahli waris sudah mendapatkan santunan. Uangnya ditransfer ke rekening masing-masing ahli waris," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) Dasrul Aswad, di Mataram.

Ia menyebutkan sebanyak 23 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya sejak H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1438 Hijriah, tersebar di Kabupaten Lombok Timur sebanyak delapan orang. Selain itu, di Kabupaten Lombok Tengah empat orang dan Kota Mataram tiga orang.

Ada juga di Kabupaten Dompu sebanyak lima orang, Bima dua orang dan Sumbawa satu orang.

Masing-masing ahli waris, kata Dasrul, mendapatkan dana santunan kematian sebesar Rp50 juta ditambah dengan biaya perawatan korban selama di rumah sakit.

Besaran nilai santunan tersebut mengalami kenaikan sejak 1 Juni 2017 sebesar 100 persen dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tahun 2017.

"Uang santunan yang diberikan utuh dan tidak ada potongan sesuai Permenkeu," ujarnya.

Menurut dia, uang santunan yang diberikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam rangka meringankan beban ahli waris korban, terutama yang masuk kategori kurang mampu.

Pemerintah tidak menginginkan ada kemiskinan baru akibat adanya korban jiwa dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya maupun angkutan umum, baik di darat, laut dan udara.

"Itu sebabnya pemerintah menaikkan nilai dana santunan dalam rangka mencegah terjadinya kemiskinan sebagai dampak dari kecelakaan lalu lintas, baik di darat, sungai, laut dan udara," kata Dasrul.

Karim, salah seorang ahli waris korban meninggal dunia mengatakan sangat berterima kasih kepada PT Jasa Raharja yang telah memberikan dana santunan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Ia juga sangat mengapresiasi pelayanan petugas Jasa Raharja NTB yang menjemput bola dengan mendatangi rumahnya untuk memberikan pemahaman terkait prosedur menerima santunan.

"Dana santunan yang diberikan akan digunakan untuk membayar utang ibu saya yang sehari-hari berjualan. Sebagian lagi untuk perbaiki rumah yang kondisinya sudah tua," tutur anak pertama dari Inak Siah, korban meninggal dunia akibat lakalantas di Kota Mataram. (*)