Pembangunan Kereta Gantung Boleh, Asal Tidak Rusak Lingkungan

id KERETA GANTUNG RINJANI

Pembangunan fasilitas kereta gantung itu tidak terlalu memakan tempat banyak. Paling yang makan tempat itu hanya pada tiang pancangnya saja
Bandung (Antara NTB) - Kepala Seksi Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung Sultoni, mengatakan tidak ada yang salah dalam pembangunan fasilitas kereta gantung, hanya saja pembangunan kereta gantung tersebut harus memiliki izin dan tidak merusak lingkungan sekitar.

"Pembangunan fasilitas kereta gantung itu tidak terlalu memakan tempat banyak. Paling yang makan tempat itu hanya pada tiang pancangnya saja," kata Sultoni saat menerima kunjungan kerja Dinas Perhubungan dan DPRD Nusa Tenggara Barat di Bandung, Selasa.

Selain harus memiliki izin dan tidak merusak lingkungan. Ia menyebutkan, pembangunan kereta gantung tidak mengganggu infrastruktur yang telah ada. Artinya, pembangunannya tidak boleh sampai mengganggu keberadaan bangunan lainnya.

"Seperti yang akan kita bangun di Bandung ini, kita diminta tidak merusak bangunan yang ada di dekatnya," terangnya.

Menurut dia, Pemerintah Kota Bandung sendiri, merencanakan pembangunan kereta gantung sejak tahun 2016 dengan panjang 8 kilo meter dari total keseluruhan 40 kilo meter yang direncanakan.

Sejauh ini, kata dia, pembangunan kereta gantung itu akan di mulai pada Agustus 2017 ini. Untuk kapasitas kereta gantung ini memuat 8 orang penumpang, dengan jumlah 3 koridor. Total investasi untuk pembangunan kereta gantung itu mencapai Rp1,5 triliun, termasuk Light Rail Transit (LRT).

"Untuk tahap awal ini kita bangun 3 koridor dulu. Tetapi, dari 3 koridor, baru koridor 3 yang siap," ucapnya.

Bagi kota Bandung, keberadaan Cable Car, menurut Sultoni, tidak hanya berfungsi sebagai angkutan massal yang diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang terjadi di kota itu. Namun juga nantinya akan digunakan sebagai angkutan wisata bagi para wisatawan yang berkunjung ke kota yang terkenal dengan julukan kota kembang tesebut.

Karena itu, menurut dia, wacana pembangunan kereta gantung oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) yang akan bekerjasama dengan investor asal Tiongkok tidak menjadi masalah jika semua aspek mulai dari regulasi dan lingkungan tidak melanggar.

Meski diakuinya, saat awal-awal pembangunan kereta gantung, Pemerintah Kota Bandung pun juga penah mengalami kejadian yang hampir sama seperti yang di alami di Pulau Lombok. Bahkan, Pemerintah Kota Bandung pada Agustus ini merencanakan akan melounching pembangunan Cable Car itu.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung ide pembangunan kereta gantung yang di cetuskan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, NTB yang akan bekerjasama dengan investor asal Tiongkok.

"Bagus kalau ada ide kereta gantung," kata Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemhub) Cucu Mulyana saat menerima kunjungan kerja Dinas Perhubungan Provinsi NTB dan DPRD NTB di Jakarta.

Meski secara regulasi izin pembangunan fasilitas kereta gantung tersebut berada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, namun secara pribadi, ia sangat mendukung bila rencana tersebut benar-benar terwujud. Karena, di Indonesia belum ada fasilitas kereta gantung, seperti yang ada di negara-negara di Eropa, Asia, dan Australia.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat mestinya bisa sama-sama mengawal rencana pembangunan kereta gantung tersebut. Walaupun, pihaknya mendengar rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) tersebut mendapat penolakan masyarakat.

"Ide dan mimpi bagus, kenapa tidak di dukung," ujarnya.

Untuk diketahui, rencana pembangunan fasilitas kereta gantung di kawasan TNGR menuai polemik di masyarakat Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ada yang menolak dan ada pula yang mendukung gagasan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tersebut yang akan bekerjasama dengan investor Tiongkok itu. (*)