Hipikerindo Siap Serap Produksi Kerapu Nelayan Lombok

id KKP RI

Hipikerindo Siap Serap Produksi Kerapu Nelayan Lombok

Seorang nelayan memancing dari atas keramba jaring apung yang berisi benih ikan kerapu di perairan Telong Elong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, NTB. (Foto ANTARA NTB/Awaludin)

"Kami siap mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), termasuk siap menjamin akses pasar bagi hasil produksi budi daya yang dimiliki masyarakat pembudidaya ikan"
Lombok Timur (Antara NTB) - Himpunan Pembudidaya Ikan Kerapu Indonesia siap menyerap produksi ikan kerapu dan jenis lain yang dibudidayakan oleh nelayan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Kami siap mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), termasuk siap menjamin akses pasar bagi hasil produksi budi daya yang dimiliki masyarakat pembudidaya ikan," kata Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Kerapu Indonesia (Hipikerindo) Syamsudin Gahtan, di Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Senin.

Hal itu ditegaskan di hadapan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP Slamet Soebjakto, dan para nelayan usai melakukan penebaran perdana sebanyak 33.700 ekor benih ikan kerapu dan bawal di perairan laut Telong Elong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

Sebagai pelaku usaha perikanan, Syamsudin mengaku sangat mendukung kebijakan yang digulirkan Menteri KP Susi Pudjiastuti, karena kebijakan tersebut dilakukan untuk kepentingan jangka panjang.

"Saya mewakili Hipikerindo, siap mendukung dan menyukseskan program KKP ini. Masyarakat pembudidaya tidak perlu khawatir hasil produksinya tidak terserap pasar, karena kami siap membeli seluruh hasil produksi ikan yang ada," ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, KKP memfasilitasi penandatangan kerja sama kemitraan antara kelompok pembudidaya yang tersebar di Lombok dengan Hipikerindo.

Nota kerja sama tersebut, antara lain mengatur komitmen kedua belah pihak dalam menjamin siklus usaha yang positif.

Hipikerindo berkomitmen untuk menjamin akses pasar hasil produksi, memberikan bimbingan teknis dan manajemen, maupun akses lain yang dibutuhkan para pembudidaya.

Sementara kelompok pembudidaya bertanggung jawab melakukan proses produksi dan menjamin kualitas hasil produksi yang baik.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP Slamet Soebjakto, mengapresiasi komitmen kelompok nelayan pembudidaya perikanan laut dengan Hipikerindo.

Ia mengharapkan agar perjanjian kerja sama tersebut akan menepis kekhawatiran berbagai pihak utamanya terkait jaminan pemasaran.

"Pemerintah tentu bertanggung jawab agar siklus usaha ini berjalan berkesinambungan. Kami siapkan seluruh sumber daya yang ada, dalam mendorong tumbuhkembangnya usaha masyarakat," katanya.

Irwandi, Ketua Kelompok Jor Indah, mengungkapkan terima kasih atas dukungan pemerintah dalam memberikan kompensasi.

KKP memberikan kompensasi kepada para nelayan eks penangkap benih lobster di Kabupaten Lombok Timur, berupa sarana dan prasarana perikanan budi daya senilai Rp20 hingga Rp22 juta untuk masing-masing rumah tangga perikanan.

Jumlah rumah tangga perikanan di Kabupaten Lombok Timur yang tersentuh program kompensasi sebanyak 2.246 rumah tangga perikanan.

Irwandi juga meminta komitmen perhatian dari berbagai pihak untuk mendukung usaha budidaya ikan, terutama dalam menjamin pembelian hasil produksi dan dukungan lain yang dapat mendorong usaha budi daya dapat berkesinambungan.

"Kami bersama masyarakat menyambut baik upaya pemerintah ini, dan kami berjanji untuk melakukan usaha budi daya ini dengan sebaik-baiknya dan meninggalkan aktivitas penangkapan benih lobster," ucapnya. (*)