Legislator Minta Pemerintah Segera Membentuk HPP Garam

id HPP Garam

Legislator Minta Pemerintah Segera Membentuk HPP Garam

Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Gerindra daerah pemilihan NTB H Willgo Zainar, meninjau sentra garam di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. (Foto ANTARA NTB/ist)

"Pemerintah perlu membuat HPP. Selama ini, garam di tingkat petani seolah tidak ada harganya"
Oleh Awaludin

Mataram, 10/8 (Antara) - Anggota Komisi XI DPR RI Willgo Zainar meminta pemerintah membentuk Harga Pembelian Pokok (HPP) untuk melindungi petani garam agar tidak dipermainkan oleh tengkulak pada saat musim panen raya.

"Pemerintah perlu membuat HPP. Selama ini, garam di tingkat petani seolah tidak ada harganya, padahal butuh berhari-hari untuk memproduksi, kasian petani garam," kata Willgo di Mataram, Kamis.

Politisi Partai Gerindra ini sudah mengunjungi para petani garam di Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, sebagai salah satu rangkaian kegiatan reses di provinsi daerah pemilihannya.

Dalam pertemuan dengan 26 kelompok petani garam, Willgo mendapatkan berbagai informasi terkait persoalan garam, mulai dari proses produksi hingga pemasarannya.

Menurut dia, motivasi masyarakat di Desa Ketapang Raya, untuk memproduksi garam relatif rendah, meskipun memiliki potensi sumber daya lahan yang cukup luas.

Hal itu disebabkan karena harga yang mereka terima relatif rendah, yakni sekitar Rp200 hingga Rp500 per kilogram. Nilai tersebut tidak sesuai dengan kerja keras yang harus dikerahkan.

"Di desa itu, potensi lahan garam sekitar 200 hektare, tapi yang produktif hanya 10 persen saja. Itu karena faktor harga yang belum menguntungkan," ujarnya.

Selain masalah harga, kata dia, para petani garam juga dihadapkan pada kondisi sedimentasi tambak garam dan saluran air yang sudah cukup tebal sehingga air tidak bisa mengalir lancar.

Persoalan lainnya adalah relatif sulitnya akses perbankan agar petani garam bisa meminjam modal usaha untuk melakukan produksi.

Berbagai temuan masalah di lapangan tersebut, kata Willgo, akan disampaikan kepada komisi yang membidangi masalah kelautan dan perikanan. Aspirasi petani garam juga akan diteruskan melalui anggota Fraksi Gerindra di DPR RI.

"Saya selaku anggota Komisi XI juga akan membicarakan masalah tersebut dengan bank BUMN agar kredit usaha rakyat juga disalurkan ke petani garam. Per kelompok hanya butuh Rp10 juta saja," ucapnya pula.

Willgo juga berharap agar Pemerintah Provinsi NTB memberi perhatian terhadap masalah sedimentasi pada saluran irigasi dan tambak petani garam.

Hal yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan bantuan pengerahan alat berat untuk melakukan pengerukan sedimentasi.

"Petani garam hanya butuh satu minggu untuk pengerukan sedimentasi biar air bisa mengalir. Saya kira pemerintah daerah, melalui Dinas Pekerjaan Umum bisa untuk itu," katanya. (*)