Rumah Sakit Swasta di Mataram Terancam Bangkrut

id Rumah Sakit

Rumah Sakit Swasta di Mataram Terancam Bangkrut

Ilustrasi - Kartu peserta BPJS (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

"Rumah sakit ini dalam keadaan sekarat sekarang, per hari ini hanya 11 pasien yang kami rawat"
Mataram (Antara NTB) - Salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terancam bangkrut karena kekurangan pasien sejak diputusnya kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Mataram pada 2016.

"Rumah sakit ini dalam keadaan sekarat sekarang, per hari ini hanya 11 pasien yang kami rawat," kata pengelola rumah sakit  terancam bangkrut yang enggan namanya dipublikasi, di Mataram, Senin.

Pria pensiunan aparatur sipil negara lingkungan Pemprov NTB ini meminta nama rumah sakitnya tidak dipublikasikan agar tidak menimbulkan kegaduhan di engah masyarakat, khususnya para karyawannya.

Ia mengkhawatirkan kondisi sepinya pasien akan berimbas pada pemutusan hubungan kerja para karyawan karena manajemen rumah sakit tidak sanggup lagi membayar gaji mereka.

"Kami tidak bisa lagi menerima pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Padahal, sebagian besar penduduk menggunakan kartu tersebut berobat ke rumah sakit," ujarnya.

Ia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan manajemen BPJS Kesehatan Cabang Mataram agar bisa menjalin kerja sama lagi dalam hal pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.

"Kami akan terus menjalin komunikasi agar kerja sama yang sudah putus bisa disambung kembali. Syarat-syarat juga sudah dipenuhi," katanya.

Empat rumah sakit swasta di Kota Mataram yang tidak lagi menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram, yakni Rumah Sakit Risa di Cakranegara, Rumah Sakit Biomedika, Rumah Sakit Islam Siti Hajar, dan Rumah Sakit Katolik di Ampenan.

Sementara itu, Rumah Sakit Harapan Keluarga sudah menjalin kembali kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram untuk memberikan pelayanan kepada pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Kesehatan NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, S.P.A. juga mengakui kondisi sejumlah rumah sakit swasta yang memprihatinkan setelah tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong BPJS Kesehatan Cabang Mataram melanjutkan kerja sama tersebut agar peserta jaminan sosial kesehatan bisa memperoleh rumah sakit alternatif selain milik pemerintah.

"Kami juga perlu memikirkan secara bersama-sama bagaimana menyelamatkan tenaga-tenaga yang ada di rumah sakit swasta. Jumlahnya tentu tidak sedikit. Jangan sampai ada pemangkasan karyawan," ujarnya.

Saat ini, kata dia, sekitar 64 persen penduduk NTB sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan. Artinya, rumah sakit swasta juga harus terbuka untuk melayani masyarakat.

Dengan begitu, tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit yang melayani pasien BPJS.

"Saya tahu kondisi rumah sakit swasta ini sekarang. Oleh karena itu, saya mendorong BPJS Kesehatan Cabang Mataram dan rumah sakit swasta di Mataram untuk menjalin kerja sama lagi," katanya. (*)