Kelestarian Terumbu Karang NTB Perlu Perhatian Pemerintah

id terumbu karang

Kelestarian Terumbu Karang NTB Perlu Perhatian Pemerintah

Koloni karang di perairan Sapropen, Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (23/8). (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

"Kami sangat berharap agar instansi terkait, terutama yang ada di hulu, lebih giat memberikan penyuluhan, pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat, begitu juga dengan kelompok masyarakat pengawas yang ada di sana,"
Mataram, (Antara NTB) - Kelestarian biota laut dan ekosistemnya, termasuk keberadaan terumbu karang (koral) yang menjadi daya tarik keindahan bawah laut perairan Nusa Tenggara Barat perlu perhatian pemerintah.

"Kami sangat berharap agar instansi terkait, terutama yang ada di hulu, lebih giat memberikan penyuluhan, pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat, begitu juga dengan kelompok masyarakat pengawas yang ada di sana," kata Kepala BKIPM Kelas II Mataram Muhlin kepada wartawan di Mataram, Selasa.

Hal itu diungkapkannya berkaca dari keberhasilan Tim BKIPM Kelas II Mataram Wilayah Kerja Lembar yang telah menggagalkan untuk kesekian kalinya aksi penyelundupan koral.

BKIPM Kelas II Mataram menggagalkan pengirimannya karena 605 koral berbagai spesies yang dikemas dalam 10 koli besar itu tidak disertai dengan Surat Angkut Tumbuhan Satwa-Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA NTB.

Meskipun sudah ada aturannya, Muhlin tidak memungkiri bahwa tim yang bertugas di lapangan banyak menemukan pelanggaran.

Karena oknum yang mengerti dengan keberadaan koral di perairan NTB tidak segan menawarkan harga jual yang tinggi kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang sumber perekonominya bergantung pada hasil laut.

"Untuk yang 605 koral ini saja, kerugian yang ditaksir sekitar Rp120 juta, itu harga sampai di Bali. Tapi kalau sudah diekspor, misalnya ke China, harganya bisa di atas Rp400 juta," ujarnya.

Dengan penafsiran harga tersebut, tanpa sadar masyarakat yang sudah tergiur dengan harganya telah mendukung kerusakan sumber daya alam hayati yang ada di bawah laut.

Jika hal ini terus dibiarkan, pemerintah tutup mata dan tidak menjadikannya sebagai tolok ukur atau bahan evaluasi di lapangan. Maka secara tidak langsung, keindahan laut NTB akan terancam punah.

"Coba bayangkan saja pada saat pengambilan koral, bukan koral itu saja yang akan rusak, tapi ekosistem yang ada disekitarnya juga ikut terganggu. Karena untuk mengambil koral itu, mereka tidak segan mencungkilnya pakai linggis," ujarnya.(*)