Sadap ATM BRI, Tiga Warga Bulgaria Ditangkap di Gili Trawangan

id ATM BRI

Sadap ATM BRI, Tiga Warga Bulgaria Ditangkap di Gili Trawangan

Polisi menginterogasi warga negara asing asal Bulgaria, yang diduga memasang "skimmer" di mesin ATM BRI di Gili Trawangan. (Foto ANTARA NTB/ist)

"Tidak ada kehilangan uang yang dialami BRI, karena pelaku sudah tertangkap lebih dulu sebelum berhasil mengambil uang nasabah"
Mataram (Antara NTB) - Polisi berhasil menangkap tiga warga negara asing asal Bulgaria karena memasang "skimmer" di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

"Tiga warga Bulgaria itu saat ini diproses oleh Kepolisian Daerah NTB," kata Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mataram Mochammad Harsono, ketika dihubungi di Mataram, Minggu.

Proses penangkapan dilakukan bekerja sama dengan anggota Polisi Resor Kabupaten Lombok Utara, ketika para pelaku melakukan aksinya di mesin ATM BRI pada Sabtu (16/9), sekitar pukul 07.10 WITA.

Harsono mengaku sudah melakukan pengintaian sejak satu bulan lalu. Namun pelaku memasang "skimmer" pada Kamis (14/9). Kemudian tertangkap tangan ketika hendak mengambil hasil dari perekaman alat yang dipasangnya pada Sabtu (16/9).

"Skimmer adalah semacam alat pembaca untuk merekam kartu yang dilengkapi kamera tersembunyi untuk mengetahui PIN nasabah yang melakukan transaksi melalui ATM.

Menurut dia, pelaku diduga menggunakan modus baru untuk mengambil uang nasabah dengan memasang "skimmer" yang dilengkapi alat yang lebih canggih, yakni semacam teknologi telekomunikasi mirip "wifi" sehingga bisa melakukan transaksi jarak jauh.

"Tapi tidak ada kehilangan uang yang dialami BRI, karena pelaku sudah tertangkap lebih dulu sebelum berhasil mengambil uang nasabah," ujarnya.

Informasi yang diperoleh dari aparat kepolisian, tiga warga negara Bulgaria yang menjadi pelaku percobaan pembobolan dana nasabah melalui mesin ATM BRI di Gili Trawangan adalah Velev Vladimir (44), Stanep Stanco (39), dan Horisop Mitko Venalinovo (43).

Barang bukti yang disita berupa 2 unit alat "Skimmer" yang terpasang di ATM BRI, uang senilai Rp46.899.000 dan 2 dolar AS, sebuah alat pencongkel dari besi.

Selain itu, 3 unit telepon genggam, 2 buah dompet milik para pelaku, kartu member piknes 5 kotak, 1 set kunci elektronik, 3 buah tang, 1 unit laptop, dan 3 buah bola lampu.

Dugaan sementara, para pelaku merupakan jaringan pembobol mesin ATM yang beroperasi di wilayah Bali dan Lombok. (*)