Kejari Selong Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos

id Kasus Korupsi

Kejari Selong Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos

"Jadi, kasus ini dilaporkan dalam satu laporan tetapi beda proyek, satu di dinas pertanian dan satunya lagi di dinas peternakan"
     Mataram (Antara NTB) - Kejaksaan Negeri Selong, Kabupaten Lombok Utara, menyelidiki dugaan penyimpangan dana bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah pada tahun 2015 hingga 2016 di wilayah setempat.
     Kasi Pidsus Kejari Selong Iwan Gustiawan saat dihubungi wartawan di Mataram, Senin, mengatakan bahwa dugaan penyimpangan yang sedang ditelusuri tim terkait dengan dana bansos yang disalurkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB di Kabupaten Lombok Timur.
      "Jadi, kasus ini dilaporkan dalam satu laporan tetapi beda proyek, satu di dinas pertanian dan satunya lagi di dinas peternakan," kata Iwan gustiawan.
     Namun, karena kasusnya dikatakan masih dalam tahap penyelidikan, Iwan enggan menjelaskan terkait dengan perkembangan penanganannya.
     "Karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi kami belum bisa menyampaikan keterangan lebih banyak lagi," ucapnya.
     Meskipun dalam aturannya, penyelidikan tindak pidana korupsi tidak boleh diungkapkan. Namun, Iwan menegaskan bahwa kasusnya ditangani Kejari Selong berdasarkan adanya laporan masyarakat.
     Terkait dengan rangkaian agenda penyelidikannya, Iwan enggan mengungkapkan. Dia memastikan bahwa pihaknya masih bergelut dalam permintaan keterangan dari pihak yang berkaitan dengan proyeknya.
     "Yang jelas proses hukumnya terus berlanjut. Serangkaian penyelidikan dilakukan untuk mencari pembuktian," kata Iwan. (*)