Legislator Pertanyakan Dana CSR Ke Pemprov NTB

id DANA CSR DIPERTANYAKAN

Saya meminta penjelasan kemana dana CSR yang diterima pemerintah provinsi dari perusahaan-perusahaan baik BUMN, BUMD maupun swasta lainnya
Mataram (Antara NTB) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat Nurdin Ranggabarani menilai pemerintah provinsi tidak transparan mengelola dana "Corporate Social Responsibility" (CSR) yang diberikan sejumlah perusahaan baik swasta maupun BUMN dan BUMD di daerah itu.

"Saya meminta penjelasan kemana dana CSR yang diterima pemerintah provinsi dari perusahaan-perusahaan baik BUMN, BUMD maupun swasta lainnya," kata Nurdin Ranggabarani saat sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, Senin.

Nurdin menilai selama ini dana CSR yang tercatat mulai dialokasikan dari tahun 2008 hingga 2017 jumlahnya diduga mencapai Rp1 triliun, namun sampai sekarang belum ada keterangan resmi terkait penggunaannya.

"Bila ada, dana itu berapa jumlahnya, dari mana saja dana itu, berapa yang sudah disalurkan. Dialokasikan untuk kegiatan apa, penerima dan penanggung jawab dan alamat serta untuk kegiatan apa, harus dijelaskan. Kita minta ini dijawab," tegasnya.

Nurdin yang juga menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD bidang energi dan pertambangan, perhubungan, infrastruktur ini meminta penjelasan Pemprov NTB atas penggunaan dana CSR tersebut.

"Ini sikap saya yang menggunakan hak bertanya dalam sidang paripurna DPRD, dan telah diatur dalam tata tertib DPRD NTB," katanya.

Untuk itu, pimpinan dewan diharapkan merespons dan mengawal surat permintaan transparansi pengelolaan dana CSR ke pihak ekesekutif dalam hal ini Gubernur TGH Muhamad Zainul Majdi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaedah mengaskan apa yang menjadi pertanyaan anggotanya tersebut akan disampaikan ke Pemprov NTB.

Sementara, Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin mengaku belum melihat berapa sebetulnya dana CSR tersebut.

"Coba nanti kita akan hitung kembali, karena dana CSR itu banyak. Kalau Nurdin minta data, kita akan berikan," tegas Amin. (*)