Sabirinr: Narkoba di Kalangan Pelajar NTB Mengkhawatirkan

id DPRD NARKOBA PELAJAR

Kalau sudah begini, kita sangat prihatin
Mataram (Antara NTB) - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat Sabirin mengungkapkan peredaran narkoba di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA di provinsi itu sudah dalam taraf mengkhawatirkan.

"Penilaian itu terkait tertangkapnya sejumlah pelaku narkoba oleh polisi yang di antaranya adalah pelajar," kata Sabirin di Mataram, Selasa.

Ia menuturkan dari data yang diperolehnya, para pelajar NTB sudah banyak yang mengenal dan memakai narkoba, terutama jenis ganja dan pil dextro. Bahkan, baru-baru ini di Kabupaten Dompu, banyak di antara pelajar mengonsumsi obat-obatan kedaluwarsa untuk dijadikan sebagai suplemen narkoba.

"Kalau sudah begini, kita sangat prihatin," ujar anggota Komisi V DPRD NTB bidang Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Kesejahteraan Rakyat tersebut.

Politisi Gerindra itu mengatakan, di Indonesia sesuai data Badan Narkotika Nasional (BNN) jumlah pemakai narkoba dengan kasus terbanyak terjadi di usia produktif.

Melihat kondisi itu, ia menilai peredaran narkoba di kalangan pelajar terbilang mengkhawatirkan. Terlebih lagi, NTB merupakan salah satu daerah Indonesia yang memprogram pariwisata sebagai sektor unggulannya.

"Letak NTB yang berdekatan dengan Bali, membuat peredaran narkoba kian gampang masuk ke daerah ini," ujarnya.

Ia memperkirakan, sekitar 10 persen pelajar di NTB sudah pernah mengonsumsi narkoba berbagai jenis dan berkategori sebagai pengguna narkoba. Terkait hal tersebut perlu perhatian lebih dari setiap orang tua dan pihak sekolah, khususnya para guru dalam melakukan pengawasan.

"Kita meminta para orang tua lebih waspada lagi, karena bandar narkoba sebenarnya bergentayangan di depan kita. Begitu juga para guru, harus lebih lebar membuka mata dan telinga, karena di balik pagar sekolah banyak bandar narkoba bergentayangan untuk mencari korban," jelasnya.

Menyusul beredarnya narkoba di kalangan pelajar, ia mengingatkan berbagai pihak peduli dan bertanggung jawab dalam mencegah peredarannya.

Terlebih, merujuk data aparat Kepolisian dari Satuan Narkoba Polda NTB, selama tahun 2011 hingga tahun 2015, justru ada tren peningkatan kenaikan kasus narkoba.

"Semua pihak harus memiliki kepedulian dalam memerangi narkoba. Misalnya, Dinas Pendidikan NTB harus intensif melakukan penyuluhan bahaya narkoba dengan menggandeng BNN secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai upaya menangkal peredaran narkoba," ucapnya.

Untuk mencegah barang haram tersebut, kata dia, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan BPOM dan Dinkes NTB, terkait pengawasan obat-obatan kedaluwarsa yang kini marak menjadi suplemen narkoba.

"Insya Allah, secepatnya saya akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi untuk menggelar rapat dengan pihak terkait agar ada pengawasan dan pencegahan obat-obat kedaluwarsa di gudang maupun apotek di NTB sehingga bisa ditarik dan dimusnahkan," katanya. (*)