Palangka Raya (ANTARA) - Tiga orangutan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya Resor Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Kalimantan.
CEO Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Jamartin Sihite di Palangka Raya, Rabu, mengatakan orangutan yang dilepaskan di kawasan taman nasional itu terdiri atas satu orangutan jantan berusia 17 tahun bernama Batola, satu orangutan betina usia 12 tahun bernama Pandura, dan satu orangutan betina umur enam tahun bernama Unyu.
Ketiga orangutan itu sudah beberapa tahun menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan BOSF Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.
"Tiga orangutan yang telah direhabilitasi ini menempuh perjalanan 15 jam untuk sampai di lokasi pelepasliaran," kata Jamartin.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya (TNBBBR) Agung Nugroho mengatakan bahwa kawasan TNBBBR sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai tempat pelepasliaran orangutan yang sudah menjalani rehabilitasi.
"TNBBBR memiliki ketersediaan jenis tumbuhan pakan, ketinggian dari permukaan laut, minim keberadaan orangutan liar, daya tampung, serta jauh dari akses aktivitas manusia," kata Agung.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Eksploitasia berharap pelepasliaran tiga orangutan ke TNBBBR bisa meningkatkan populasi orangutan di alam. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian orangutan.
Sejak tahun 2016 sampai sekarang total sudah ada 171 orangutan yang dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, yang berada di perbatasan Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah.
CEO Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Jamartin Sihite di Palangka Raya, Rabu, mengatakan orangutan yang dilepaskan di kawasan taman nasional itu terdiri atas satu orangutan jantan berusia 17 tahun bernama Batola, satu orangutan betina usia 12 tahun bernama Pandura, dan satu orangutan betina umur enam tahun bernama Unyu.
Ketiga orangutan itu sudah beberapa tahun menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan BOSF Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.
"Tiga orangutan yang telah direhabilitasi ini menempuh perjalanan 15 jam untuk sampai di lokasi pelepasliaran," kata Jamartin.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya (TNBBBR) Agung Nugroho mengatakan bahwa kawasan TNBBBR sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai tempat pelepasliaran orangutan yang sudah menjalani rehabilitasi.
"TNBBBR memiliki ketersediaan jenis tumbuhan pakan, ketinggian dari permukaan laut, minim keberadaan orangutan liar, daya tampung, serta jauh dari akses aktivitas manusia," kata Agung.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Eksploitasia berharap pelepasliaran tiga orangutan ke TNBBBR bisa meningkatkan populasi orangutan di alam. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian orangutan.
Sejak tahun 2016 sampai sekarang total sudah ada 171 orangutan yang dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, yang berada di perbatasan Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah.