Padang (ANTARA) - Seorang penumpang pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur-Padang yang sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang karena mengalami sesak napas dan suhu badan mencapai 36,6 derajat Celsius meninggal dunia.
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustafianof, di Padang, Selasa membenarkan pasien tersebut meninggal dunia.
"Sebelumnya pihak RSUP M Djamil Padang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pasien dan pasien berstatus termasuk pasien dalam pengawasan (PDP). Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 di Sumbar," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan jenazah pasien akan segera dibawa ke rumahnya.
"Pasien meninggal pada pukul 21.10 WIB. Selama dalam perawatan sudah dilakukan sesuai standar operasional," ujar dia.
Ia mengatakan selama dalam pemeriksaan, selain mengalami gejala sesak napas, batuk dan demam pasien juga memiliki gejala penyakit ginjal.
Meskipun demikian, ia mengatakan pihak rumah sakit masih menunggu hasil laboratorium pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung pasien.
"Hasil pemeriksaannya akan segera dikirim ke Litbangkes Kementerian Kesehatan. Jenazah kami berlakukan sesuai standar operasional prosedur," katanya.
Pihak rumah sakit masih menunggu kepastian hasil laboratorium terkait pasien dinyatakan positif atau negatif COVID-19.
"Hasil pemeriksaan akan ke luar empat hari ke depan," katanya.
Ia juga mengatakan jenazah pasien akan dibawa ke rumahnya. Tapi sebelum diantar pulang, perlakuan pasien tetap sesuai standar yaitu jenazah dimandikan dan disalatkan di rumah sakit.
Lebih lanjut ia mengatakan penumpang Air Asia yang dirujuk ke RSUP M Djamil Padang hanya satu orang, berjenis kelamin laki-laki dengan umur 47 tahun.
"Meskipun sudah meninggal dunia, kita masih menunggu hasil pemeriksaan hingga empat hari ke depan," kata dia.
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustafianof, di Padang, Selasa membenarkan pasien tersebut meninggal dunia.
"Sebelumnya pihak RSUP M Djamil Padang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pasien dan pasien berstatus termasuk pasien dalam pengawasan (PDP). Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 di Sumbar," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan jenazah pasien akan segera dibawa ke rumahnya.
"Pasien meninggal pada pukul 21.10 WIB. Selama dalam perawatan sudah dilakukan sesuai standar operasional," ujar dia.
Ia mengatakan selama dalam pemeriksaan, selain mengalami gejala sesak napas, batuk dan demam pasien juga memiliki gejala penyakit ginjal.
Meskipun demikian, ia mengatakan pihak rumah sakit masih menunggu hasil laboratorium pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung pasien.
"Hasil pemeriksaannya akan segera dikirim ke Litbangkes Kementerian Kesehatan. Jenazah kami berlakukan sesuai standar operasional prosedur," katanya.
Pihak rumah sakit masih menunggu kepastian hasil laboratorium terkait pasien dinyatakan positif atau negatif COVID-19.
"Hasil pemeriksaan akan ke luar empat hari ke depan," katanya.
Ia juga mengatakan jenazah pasien akan dibawa ke rumahnya. Tapi sebelum diantar pulang, perlakuan pasien tetap sesuai standar yaitu jenazah dimandikan dan disalatkan di rumah sakit.
Lebih lanjut ia mengatakan penumpang Air Asia yang dirujuk ke RSUP M Djamil Padang hanya satu orang, berjenis kelamin laki-laki dengan umur 47 tahun.
"Meskipun sudah meninggal dunia, kita masih menunggu hasil pemeriksaan hingga empat hari ke depan," kata dia.