Mataram (ANTARA) - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejati NTB membagikan masker kepada pengguna jalan di seputaran wilayah Kota Mataram.
Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto yang ditemui di sela pembagian masker di Mataram, Kamis, menjelaskan, kegiatan ini merupakan antisipasi Kejati NTB dalam upaya menyosialisasikan dan membantu masyarakat untuk selalu menggunakan masker.
"Khususnya di wilayah Kota Mataram, pemakaian masker ini adalah imbauan dari pemerintah agar masyarakat wajib memakai masker di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," kata Nanang.
Dalam kegiatannya, keluarga besar kejaksaan di Mataram membagikan 2.000 masker kepada masyarakat. Kusir cidomo, pengemudi angkutan umum dan ojek online tak luput mendapat bagian.
Kegiatannya dimulai dari pembagian di depan Gedung Kantor Kejati NTB di Jalan Langko, Kota Mataram. Kajati NTB bersama ibu-ibu dari IAD Kejati NTB juga turut membagikan masker kepada pengguna jalan.
Selain di depan Gedung Kantor Kejati NTB, pembagian juga dilaksanakan di enam titik seputaran Kota Mataram, seperti di simpang empat Masjid Khubul Wathan Islamic Center, simpang lima Kota Tua Ampenan, simpang empat Rembiga, simpang empat Pagesangan, dan simpang tiga Pasa Kebon Roek, Ampenan.
Dalam giatnya, kejaksaan turut dibantu petugas kepolisian dari Ditlantas Polda NTB dan Polmil Korem 162/WIra Bhakti.
Pembagian Masker juga dilakukan untuk semua pegawai Kejati NTB, pramu bhakti, petugas keamanan dan petugas kebersihan Kejati NTB.
Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto yang ditemui di sela pembagian masker di Mataram, Kamis, menjelaskan, kegiatan ini merupakan antisipasi Kejati NTB dalam upaya menyosialisasikan dan membantu masyarakat untuk selalu menggunakan masker.
"Khususnya di wilayah Kota Mataram, pemakaian masker ini adalah imbauan dari pemerintah agar masyarakat wajib memakai masker di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," kata Nanang.
Dalam kegiatannya, keluarga besar kejaksaan di Mataram membagikan 2.000 masker kepada masyarakat. Kusir cidomo, pengemudi angkutan umum dan ojek online tak luput mendapat bagian.
Kegiatannya dimulai dari pembagian di depan Gedung Kantor Kejati NTB di Jalan Langko, Kota Mataram. Kajati NTB bersama ibu-ibu dari IAD Kejati NTB juga turut membagikan masker kepada pengguna jalan.
Selain di depan Gedung Kantor Kejati NTB, pembagian juga dilaksanakan di enam titik seputaran Kota Mataram, seperti di simpang empat Masjid Khubul Wathan Islamic Center, simpang lima Kota Tua Ampenan, simpang empat Rembiga, simpang empat Pagesangan, dan simpang tiga Pasa Kebon Roek, Ampenan.
Dalam giatnya, kejaksaan turut dibantu petugas kepolisian dari Ditlantas Polda NTB dan Polmil Korem 162/WIra Bhakti.
Pembagian Masker juga dilakukan untuk semua pegawai Kejati NTB, pramu bhakti, petugas keamanan dan petugas kebersihan Kejati NTB.