Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyatakan tahapan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap kedua untuk mengisi kekosongan kuota pada pelunasan tahap pertama sebanyak 82.
"Pelunasan tahap kedua dibuka 12-20 Mei 2020, untuk mengisi kuota kosong pada pembayaran BPIH tahap pertama yakni sebanyak 82 orang dari total kuota haji tahun 2020 sejumlah 741 orang," kata Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Sirojuddin di Mataram, Rabu.
Karena itu, lanjutnya, pelunasan BPIH sebesar Rp37.332.602 untuk Embarkasi Lombok di tahap kedua ini diperuntukkan bagi yang jemaah gabungan suami istri, gagal sistem, dan calon haji dari kuota cadangan.
"Untuk rincian masing-masing, masih kita petakan yang pasti jumlah kuotanya tetap 82 orang sesuai kuota yang tidak terisi ditahap pertama karena belum ada penambahan secara nasional," katanya.
Sementara menyinggung tentang kepastian pelaksanaan haji tahun ini, Sirojuddin mengatakan, sejauh ini belum ada informasi yang pasti terhadap apakah pelaksanaan haji tahun 2020 akan ditunda.
"Prinsipnya kita menunggu infomasi dari pemerintah pusat, dan tetap melaksanakan berbagai tahapan persiapan pemberangkatan haji sesuai dengan ketentuan pemerintah," katanya.
Dalam hal ini, pemerintah pusat telah menyiapkan dua opsi yakni tetap melaksanakan tahapan pemberangkatan haji, untuk mengantisipasi jika tidak ada pernyataan resmi penundaan dengan terus melakukan mitigasi perkembangan dari Arab Saudi.
Selain itu, menyiapkan langkah-langkah untuk mengamankan uang jemaah agar tidak rugi dan memberikan penjelasan atau sosialisasi kepada jemaah agar tidak resah jika pelaksanaan haji tahun ini benar ditunda.
"Terkait dengan dua opsi tersebut, kita berharap pemerintah pusat segera memberikan informasi jelas dan resmi terhadap pernyataan imbauan Pemerintah Arab Saudi untuk penundaan pelaksanaan haji tahun ini," katanya.
"Pelunasan tahap kedua dibuka 12-20 Mei 2020, untuk mengisi kuota kosong pada pembayaran BPIH tahap pertama yakni sebanyak 82 orang dari total kuota haji tahun 2020 sejumlah 741 orang," kata Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Sirojuddin di Mataram, Rabu.
Karena itu, lanjutnya, pelunasan BPIH sebesar Rp37.332.602 untuk Embarkasi Lombok di tahap kedua ini diperuntukkan bagi yang jemaah gabungan suami istri, gagal sistem, dan calon haji dari kuota cadangan.
"Untuk rincian masing-masing, masih kita petakan yang pasti jumlah kuotanya tetap 82 orang sesuai kuota yang tidak terisi ditahap pertama karena belum ada penambahan secara nasional," katanya.
Sementara menyinggung tentang kepastian pelaksanaan haji tahun ini, Sirojuddin mengatakan, sejauh ini belum ada informasi yang pasti terhadap apakah pelaksanaan haji tahun 2020 akan ditunda.
"Prinsipnya kita menunggu infomasi dari pemerintah pusat, dan tetap melaksanakan berbagai tahapan persiapan pemberangkatan haji sesuai dengan ketentuan pemerintah," katanya.
Dalam hal ini, pemerintah pusat telah menyiapkan dua opsi yakni tetap melaksanakan tahapan pemberangkatan haji, untuk mengantisipasi jika tidak ada pernyataan resmi penundaan dengan terus melakukan mitigasi perkembangan dari Arab Saudi.
Selain itu, menyiapkan langkah-langkah untuk mengamankan uang jemaah agar tidak rugi dan memberikan penjelasan atau sosialisasi kepada jemaah agar tidak resah jika pelaksanaan haji tahun ini benar ditunda.
"Terkait dengan dua opsi tersebut, kita berharap pemerintah pusat segera memberikan informasi jelas dan resmi terhadap pernyataan imbauan Pemerintah Arab Saudi untuk penundaan pelaksanaan haji tahun ini," katanya.