Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengapresiasi giat penangkapan Syamsul Hidayat alias Bim, buronan polisi yang diduga menganiaya Ipda Uji Siswanto, Kanit Reskrim Polsek Utan hingga mengakibatkannya meninggal dunia.
"Kami dari Polda NTB memberikan apresiasi kepada tim gabungan yang berhasil menangkap yang bersangkutan di wilayah Sumbawa," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Minggu.
Baca juga: Residivis penganiaya polisi hingga tewas ternyata simpan jimat
Baca juga: Ini rekam jejak residivis perampokan penganiaya polisi hingga tewas
Baca juga: Residivis perampokan penganiaya polisi hingga meninggal akhirnya ditangkap
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra dalam siaran tertulis yang diterima di Mataram, mengatakan, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan ditangkap pada Minggu pagi, sekitar pukul 07.30 Wita.
"Tersangka ditangkap ketika hendak menyeberang ke Pulau Lombok lewat Labuhan Alas, subuh tadi. Tersangka bersembunyi di Dusun Bangsal, Labuhan Alas, Kecamatan Utan," ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka dikatakan membawa senjata tajam dan hendak melakukan perlawanan. Karenanya, petugas yang berada di lokasi dengan terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timas panas.
"Dengan terpaksa tim melakukan tindakan terukur dengan melepas tembakan ke arah kakinya," ujar dia.
Lebih lanjut, tersangka yang kini telah diamankan, sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Sumbawa akibat luka tembak yang dialaminya.
"Setelah lukanya pulih, tersangka akan menjalani proses hukumnya di bawah penanganan Satreskrim Polres Sumbawa," ucapnya.
"Kami dari Polda NTB memberikan apresiasi kepada tim gabungan yang berhasil menangkap yang bersangkutan di wilayah Sumbawa," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Minggu.
Baca juga: Residivis penganiaya polisi hingga tewas ternyata simpan jimat
Baca juga: Ini rekam jejak residivis perampokan penganiaya polisi hingga tewas
Baca juga: Residivis perampokan penganiaya polisi hingga meninggal akhirnya ditangkap
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra dalam siaran tertulis yang diterima di Mataram, mengatakan, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan ditangkap pada Minggu pagi, sekitar pukul 07.30 Wita.
"Tersangka ditangkap ketika hendak menyeberang ke Pulau Lombok lewat Labuhan Alas, subuh tadi. Tersangka bersembunyi di Dusun Bangsal, Labuhan Alas, Kecamatan Utan," ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka dikatakan membawa senjata tajam dan hendak melakukan perlawanan. Karenanya, petugas yang berada di lokasi dengan terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timas panas.
"Dengan terpaksa tim melakukan tindakan terukur dengan melepas tembakan ke arah kakinya," ujar dia.
Lebih lanjut, tersangka yang kini telah diamankan, sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Sumbawa akibat luka tembak yang dialaminya.
"Setelah lukanya pulih, tersangka akan menjalani proses hukumnya di bawah penanganan Satreskrim Polres Sumbawa," ucapnya.