Batam (ANTARA) - PT Pelni (Persero) memberikan potongan harga tiket kepada calon penumpang dalam merayakan HUT ke-75 RI.
"Dengan tema Semarak Harga Merdeka Hemat Tiket PELNI 75 persen pelanggan cukup membayar 75 persen pada tarif dasar penumpang kapal Pelni untuk perjalanan kelas nonekonomi," Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulis, Kamis.
Promo khusus ini berlaku untuk periode perjalanan 17 Agustus 2020 hingga 31 September 2020.
Yahya menjelaskan promo pembayaran 75 persen dari harga tiket dasar penumpang itu diberikan kepada pelanggan yang melakukan pembayaran tiket secara non-tunai, menggunakan kartu debit atau kartu kredit pada saat pembelian tiket di loket cabang.
"Promo ini diberikan kepada pelanggan untuk meningkatkan pembelian secara non-tunai, sehingga pada adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat Indonesia akan terbiasa menerapkan cashles' di setiap transaksinya," kata Yahya.
Pelanggan dapat membeli tiket kapal Pelni di loket cabang terdekat dengan memenuhi persyaratan, antara lain menunjukkan identitas diri dan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau uji tes cepat COVID-19 dengan hasil nonreaktif yang berlaku 14 hari, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020.
Selain itu calon penumpang juga harus menunjukkan surat tugas perjalanan dinas atau surat keluar masuk suatu daerah pada beberapa pelabuhan tertentu.
Dalam kesempatan itu Yahya mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan selama berada di atas kapal.
"Penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker ketika di atas kapal dan menerapkan protokol kesehatan serta senantiasa menjaga jarak dengan penumpang lainnya," kata Yahya.
"Dengan tema Semarak Harga Merdeka Hemat Tiket PELNI 75 persen pelanggan cukup membayar 75 persen pada tarif dasar penumpang kapal Pelni untuk perjalanan kelas nonekonomi," Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulis, Kamis.
Promo khusus ini berlaku untuk periode perjalanan 17 Agustus 2020 hingga 31 September 2020.
Yahya menjelaskan promo pembayaran 75 persen dari harga tiket dasar penumpang itu diberikan kepada pelanggan yang melakukan pembayaran tiket secara non-tunai, menggunakan kartu debit atau kartu kredit pada saat pembelian tiket di loket cabang.
"Promo ini diberikan kepada pelanggan untuk meningkatkan pembelian secara non-tunai, sehingga pada adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat Indonesia akan terbiasa menerapkan cashles' di setiap transaksinya," kata Yahya.
Pelanggan dapat membeli tiket kapal Pelni di loket cabang terdekat dengan memenuhi persyaratan, antara lain menunjukkan identitas diri dan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau uji tes cepat COVID-19 dengan hasil nonreaktif yang berlaku 14 hari, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020.
Selain itu calon penumpang juga harus menunjukkan surat tugas perjalanan dinas atau surat keluar masuk suatu daerah pada beberapa pelabuhan tertentu.
Dalam kesempatan itu Yahya mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan selama berada di atas kapal.
"Penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker ketika di atas kapal dan menerapkan protokol kesehatan serta senantiasa menjaga jarak dengan penumpang lainnya," kata Yahya.